Bali (9/10) - Direktur Pelayanan Kesehatan Primer dr. Obrin Parulian, M. Kes membuka Pertemuan Koordinasi Lintas Program Lintas Sektor Redistribusi/Pemindahan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di FKTP melalui dukungan WHO BIENNIUM 2024-2025, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diselenggarakan di Kabupateb Badung, Provinsi Bali.
Pertemuan diikuti dan di hadiri Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat, Kepala Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan, Mr. Roderick Salenga Acting Health System Team Leader WHO Indonesia, Para Narasumber dari Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu dan Kerjasama Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Ditjen Bangda Kemendagri, Dr. dr. Trihono M.Sc (Technical Advisor, Health Financing Thinkwell Institute Indonesia), Para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kabupaten Bangli, Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Puskesmas Umbulharjo 1 Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi atau yang mewakili yaitu Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Daya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yaitu dari Kota Palu, Kota Manado, Kota Kendari, Kota Ternate, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, Kabupaten Banggai, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Konawe dan Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Kaimana, Tim UHC/PHC Health System Stregntening WHO Indonesia, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia atau yang mewakili, Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia atau yang mewakili, PMO Ditjen Pelayanan Kesehatan
Pada sambutan pertama Direktur Pelayanan Kesehatan Primer menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mendorong Tranformasi Sistem Kesehatan di Indonesia salah satunya melalui Pilar Transformasi Layanan Primer. Transformasi Layanan Primer merupakan pilar pertama dalam transformasi kesehatan Indonesia, dimana dalam penerapannya memiliki fokus memperkuat aktivitas promotif preventif untuk menciptakan lebih banyak orang sehat, memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer. Pada pelaksanaannya, fokus utama tersebut dapat dijabarkan salah satunya melalui Meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Layanan Primer, dengan melakukan revitalisasi network dan standarisasi layanan.
Pertemuan kali ini dilaksanakan untuk menyamakan serta menyatukan pemahaman terhadap tujuan dan manfaat dari Redistribusi/Pemindahan Kepesertaan JKN di FKTP yaitu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di FKTP. Agar proses pemindahan/redistribusi ini berjalan sesuai dengan arah kebijakan nasional, maka telah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2194/2023 tentang Rasio Dokter dan Dokter Gigi terhadap Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam rangka peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, maka menjadi dasar pelaksanaan pemindahan kepesertaan JKN di FKTP dan agar segera dapat kita tindak lanjuti.
Sejak program uji coba redistribusi kepesertaan JKN diselenggarakan pada tahun 2022 sampai saat ini, BPJS Kesehatan bersama dengan Kementerian Kesehatan telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan advokasi sehingga didapatkan 14 (empat belas) Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen untuk mendukung program Redistribusi/Pemindahan Kepesertaan JKN di FKTP yaitu Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Subang, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Kuningan, Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul dan Kota Pontianak.
dr. Obrin menyampaikan agar akselerasi implementasi pemindahan/ redistribusi kepesertaan JKN di FKTP dapat dilaksanakan oleh kabupaten kota yang lain, dilakukanlah beberapa strategi, diantaranya meningkatkan pemahaman tentang redistribusi kepesertaan JKN di FKTP kepada Pemerintah Daerah, menyusun regulasi pendukung redistribusi kepesertaan JKN di FKTP serta melakukan sosialisasi dan advokasi kepada stakeholder terkait. Sehubungan hal tersebut, kami melaksanakan kegiatan ini dengan dukungan dari WHO Indonesia, dengan harapan agar pemahaman kita semakin baik terhadap tujuan besar dari program Redistribusi Kepesertaan JKN di FKTP ini. Dukungan nyata dan peran serta dari Bapak Ibu terutama di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sangat strategis agar dapat dimplemantasikan sehingga tujuan dari Redistribusi Kepesertaan JKN tersebut dapat tercapai.
Disampaikan juga terima kasih kepada WHO Indonesia melalui Program Hibah Biennium 2024-2025 yang mendukung penyelenggaraan pertemuan ini, dimana agar pertemuan koordinasi lintas program dan lintas sektor terkait implementasi pemindahan/ redistribusi kepesertaan JKN di FKTP dapat semakin membawa kita pada visi dan misi yang sama bahwa pemindahan/redistribusi kepesertaan JKN di FKTP merupakan upaya untuk memperkuat dan meningkatkan akses serta mutu pelayanan kesehatan primer.