Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan


Diagram Struktur Organisasi Ditjen SDPPI

Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan merupakan unit kerja setingkat eselon satu yang menjalankan sebagian tugas pokok dan fungsi dari Kementerian Kesehatan. Susunan organisasi Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan terdiri atas:
  1. a. Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan;
  2. b. Direktorat Pelayanan Klinis;
  3. c. Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan;
  4. d. Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan;
  5. e. Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan; dan
  6. f. Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan.