Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
SP4N LAPOR Kementerian Kesehatan
LAYANAN PENGADUAN PUBLIK

SP4N- LAPOR!

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.

Lapor Sekarang
TENTANG SP4N-LAPOR

Satu kanal untuk menyampaikan aspirasi

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N – LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

TUJUAN SP4N

Mendorong pelayanan publik yang lebih baik

Pengelolaan Pengaduan

Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

Partisipasi Masyarakat

Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Kualitas Pelayanan

Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat.

AKSES LAYANAN

Berani LAPOR!

Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

LAPOR DISINI
INFORMASI DAN EDUKASI

Mengenal alur SP4N-LAPOR!

Pelajari alur pengaduan serta informasi mengenai SP4N-LAPOR melalui materi berikut.

Alur SP4N-LAPOR

Alur SP4N LAPOR

Informasi SP4N-LAPOR

Edukasi LAPOR

SP4N-LAPOR!

Suarakan aspirasi Anda

Gunakan kanal SP4N-LAPOR untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik.