Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.

Visi dan Misi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2025–2029

Visi Kementerian Kesehatan

Cita-cita Indonesia dalam RPJPN 2025–2045, yaitu Indonesia Emas 2045 dijabarkan dalam RPJMN 2025–2029 menjadi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Selaras dengan visi pada RPJMN 2025–2029, Kementerian Kesehatan menetapkan visi 2025–2029, yaitu:

Masyarakat yang Sehat dan Produktif Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Misi Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan melaksanakan Misi (Asta Cita) Presiden dan Wakil Presiden Periode 2025–2029, terutama pada Asta Cita nomor 4, yaitu “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas)” .

  1. 01 Mewujudkan masyarakat sehat pada seluruh siklus hidup.
  2. 02 Memenuhi layanan kesehatan yang baik, adil dan terjangkau.
  3. 03 Mengimplementasikan sistem ketahanan kesehatan yang tangguh dan responsif.
  4. 04 Menguatkan tata kelola dan pembiayaan kesehatan yang efektif, adil dan berkelanjutan.
  5. 05 Mengembangkan teknologi kesehatan yang maju.
  6. 06 Mewujudkan Kementerian Kesehatan yang agile, efektif dan efisien.

Tujuan Kementerian Kesehatan

Dalam rangka pencapaian visi, ditetapkan 6 tujuan Kementerian Kesehatan dengan 6 indikator tujuan untuk tahun 2025–2029, yaitu:

  1. 01 Masyarakat sehat di setiap siklus hidup.
  2. 02 Layanan kesehatan yang baik, adil dan terjangkau.
  3. 03 Sistem ketahanan kesehatan yang tangguh dan responsif.
  4. 04 Tata kelola dan pembiayaan kesehatan yang efektif, adil, dan berkelanjutan.
  5. 05 Teknologi kesehatan yang maju.
  6. 06 Kementerian Kesehatan yang agile, efektif, dan efisien.