Informasi berkala adalah informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi berkala yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan meliputi:
Informasi mengenai profil, struktur organisasi, dan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.
Menyajikan laporan kinerja dan dokumen perencanaan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Informasi layanan kesehatan, akreditasi, serta fasilitas rumah sakit untuk mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sistem dan lembaga pendukung dalam pengelolaan serta pengawasan pelayanan kesehatan di Indonesia.