Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik
MEMUAT...
Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (PPID Ditjen Keslan) merupakan pengelola layanan informasi publik di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
PPID Ditjen Keslan ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/2320/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.
Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.
Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.