Sekretaris Direktorat Jenderal
Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik
MEMUAT...
Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan
Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan kesehatan lanjutan.
Pejabat pimpinan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.
Sekretaris Direktorat Jenderal
Direktur Pelayanan Klinis
Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan
Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan
Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan