Informasi serta merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Click DisiniInformasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap aplikasi yang berada di lingkungan Kementerian Kesehatan, bersama ini kami sampaikan bahwa telah terjadi insiden keamanan pada aplikasi SINAR yang dilaporkan oleh Tim CSIRT Pusdatin Kementerian Kesehatan. Menindaklanjuti laporan tersebut,…
Selengkapnya
Sehubungan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi dan Surat Edaran Direktur Jenderal…
Selengkapnya