Kamis, 31 Oktober 2024 16:30 WIB

RSUP Dr M Djamil Terima Kunjungan Tim Surveilans Hospital Record Review Dinkes Kota Padang

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
82

Padang(30/10) - RSUP Dr M Djamil menerima kunjungan tim Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Padang di Ruang Rapat Direksi Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Rabu (30/10). Kunjungan itu dalam rangka surveilans hospital record review. Direktur Medik dan Keperawatan, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL(K) didampingi Manajer Pelayanan Medik, dr. Nirza Warto, Sp.THT-KL(K) menerima rombongan tim P2P Dinas Kesehatan Kota Padang yang dipimpin Plt. Kabid P2P, dr. Citra Septiyenri Syahnur tersebut. 

"Surveilans Hospital Record Review ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit", kata Direktur Medik dan Keperawatan, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL(K) saat memberikan sambutan.

Ia mengatakan dengan mengevaluasi catatan medis pasien, kita dapat mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan terbaik. "Kegiatan ini dilaksanakan dalam langkah pemantauan dan pengendalian penyakit menular. Serta untuk mendapatkan data yang akurat dan lengkap dalam pencatatan medis terutama terkait data penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah", ucap Dr. dr. Bestari.

Plt. Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Citra Septiyenri Syahnur mengatakan surveilans aktif rumah sakit merupakan salah satu prioritas kegiatan penemuan kasus di rumah sakit dengan asumsi setiap kasus lumpuh pada anak akan dibawa ke rumah sakit.

Adapun lokasi pengamatan yakni semua rumah sakit yang merawat anak usia kurang dari 15 tahun baik rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, rumah sakit TNI dan rumah sakit Polri. Sedangkan lokasi penemuan yakni bangsal anak, poli anak, poli syaraf, unit fisioterapi/rehabilitasi medik, UGD, dan bangsal atau poli penyakit dalam jika umur anak 15 tahun dirawat di sana.

"Pelaksananya petugas surveilans kabupaten/kota, petugas surveilans atau contact person rumah sakit. Dan frekuensinya setiap hari bagi petugas surveilans RS dan setiap minggu bagi petugas dinas
kesehatan", tutur dr. Citra.

Ditambahkan Kasub Koordinator Seksi Surveilans dan Imunisasi, Tutwuri Handayani, SKM, MKes, tujuan surveilans hospital record review adalah untuk mengevaluasi kegiatan surveilans accute flaccid paralysis (AFP) di rumah sakit atau mengukur sensivitas surveilans berbasis rumah sakit.

"Caranya mereview data rekam medik/register di seluruh unit di rumah sakit merawat anak usia kurang dari 15 tahun (bangsal anak, syaraf, poli anak, syaraf, penyakit dalam, UGD, poli rehab medik) untuk periode tertentu atau yang telah ditentukan (6 bulan sampai 1 tahun). Dan dilakukan pada rumah sakit yang selama waktu diharapkan tidak melaporkan", ucap Tutwuri Handayani.

Ia mengatakan ada pun diagnosis dengan penyakit AFP sebagai berikut. Gullian barre syndrom, myelitis vetra, poliomyelitis, polyneurophaty, myelophaty, dermatomyositis, hipokalemia. Kemudian stroke pada anak, erbs paralysis, food drop pralysis, dan todds paraylisis.

Duchene muscular dystrophy, periodic paralysis hipokalemia, spinal muscular atrophy, efek samping
sitostatika. Ensepalitis atau Ensefalopaty, meningitis, miastenia gravis umum, metabolic myopathies,
dan herediter motor and sensory neorpathy (HMSN).

"Ingat, gejala AFP dapat ditemukan juga pada penyakit selain yang disebutkan tadi. Bila diagnosis pasti belum bisa ditegakkan dapat dituliskan suspek dan DIDnya", tukasnya.(*)