Padang (22/4) - RSUP Dr. M. Djamil melaksanakan pengukuran kebugaran periode II April 2025 bagi seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Ruangan Vaksin mulai Selasa (22/4) hingga Selasa (29/4). Hal ini sebagai perwujudan komitmen jajaran manajemen RSUP Dr. M. Djamil untuk mengontrol dan menjaga kesehatan seluruh pegawai, karena tenaga kesehatan yang sehat akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien dan masyarakat.
Pengukuran kebugaran yang difasilitasi Komite Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) tersebut mencakup berbagai aspek kesehatan. Yakni pengukuran tekanan darah, indeks massa tubuh (berat badan, tinggi badan dan lingkaran pinggang), pemeriksaan sampel darah dan edukasi farmasi.
Direktur Utama Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua mengatakan kebugaran merupakan suatu kebutuhan yang perlu dipenuhi seseorang agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik tanpa mengalami gangguan kesehatan dan kelelahan yang berlebih. Pegawai yang bugar tentunya akan lebih sehat dan lebih produktif.
“Pengukuran kebugaran ini diadakan berdasar arahan Menteri Kesehatan RI. Dan kegiatan tersebut untuk kedua kalinya pada tahun ini dilaksanakan. Sebelumnya pertama kali diadakan pada bulan Januari lalu,” ucapnya usai menjalani pengukuran kebugaran.
Tujuan utamanya, tutur Dirut, adalah untuk memastikan seluruh pegawai dalam kondisi fisik yang prima sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya program ini, kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan semakin meningkat di lingkungan kerja RSUP Dr. M. Djamil. Dan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komite Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) Katherina Welong, SKM, MARS mengatakan sekitar 1.800 pegawai ASN di lingkungan RSUP Dr. M. Djamil menargetkan mengikuti pengukuran kebugaran yang berlangsung hingga Selasa (29/4) mendatang. Pengukuran kebugaran pegawai adalah bagian penting dari good governance karena dapat mendukung kesehatan, produktivitas, dan budaya kerja yang sehat dalam organisasi.
“Pengukuran ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance seperti akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi pegawai dan organisasi secara keseluruhan,” tuturnya.
Ia menyebutkan manfaat pengukuran kebugaran ini adalah identifikasi risiko. Pengukuran kebugaran dapat mengidentifikasi risiko kesehatan tertentu pada pegawai, sehingga dapat dilakukan tindakan preventif dan penanganan yang tepat.
“Terjadi peningkatan produktivitas. Pegawai yang sehat dan bugar cenderung lebih produktif dalam bekerja, sehingga organisasi dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja. Dan tercipta budaya kerja sehat. Pengukuran kebugaran juga dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya kerja yang sehat dan mendukung kesehatan pegawai,” tukas Katherina Welong. (*)