Bekasi (23/9) – Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Sunarto, M.Kes membuka acara Penyusunan Dan Penelaahan Usulan RKBMN TA 2027 di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Kegiatan yang diselenggarakan selama empat hari ini diikuti oleh pengelola BMN di 43 Satker Ditjen Keslan dengan menghadirkan nara sumber dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kementerian Keuangan RI, Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Kementerian Keuangan RI, Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi (TSI) Kementerian Keuangan RI, Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementerian Kesehatan RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI.
Dalam sambutannya dr. Sunarto menyampaikan bahwa Perencanaan kebutuhan BMN merupakan bagian yang terintegrasi dari Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) yang disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan BMN dan berpedoman pada standar barang dan standar kebutuhan (SBSK).
“Saya mengapresiasi kegiatan rencana kebutuhan BMN sampai anggaran tahun 2027 ini. Dokumen RKBMN bukan hanya usulan pengadaaan tetapi juga tentang pemeliharaan, pemanfaatan, pemindahan tangan sampai penghapusan barang milik negara”, ujar Sesditjen Keslan.
Dr. Sunarto menambahkan bahwa dalam pengadaan, rencana kebutuhan BMN itu ada beberapa hal harus dipikirkan, yaitu tentang efisiensi anggaran, kemudian bagaimana aset itu dikelola dengan baik sehingga menghasilkan output yang sangat baik, kemudian mengenai penghapusan juga direncanakan dengan baik, dan yang terakhir Ketika kita merencanakan kebutuhan ini mulailah memikirkan tentang BMN atau alat-alat/barang-barang yang sesuai dengan kondisi saat ini, ramah lingkungan, hemat energi dan kita harus tau bagaimana cara penyimpanannya yang efektif dan efisien.
“Perencana kebutuhan BMN ini memang tidak hanya sekedar kita butuh apa, kita rencanakan apa, tetapi bapak ibu juga harus pandai-pandai memikirkan beberapa tahun kedepan bagaimana nasib barang ini, bagaimana nasib aset ini, Apakah akan bertahan lama, bagaimana penyimpanannya, ini ramah lingkungan atau tidak, hemat energi atau tidak?”, paparnya.
dr. Sunarto berharap agar para pengelola BMN di satker Ditjen Keslan selalu mengingat bahwa ini adalah barang milik negara yang harus kita pertanggungjawabkan. “Apa yang kita beli itu harus dioptimalkan seberapapun harganya, harus kita jaga jangan sampai terkesan menjadi sembarang beli dan terkesan perencanaannya tidak baik” tegas dr. Sunarto mengakhiri sambutannya. ***