Selasa, 28 Oktober 2025 09:21 WIB

Optimalisasi MoU RSUP Dr M Djamil dan Dinsos Sumbar Matangkan Aplikasi SIPITER

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
10

Padang (24/10) - Komitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali diperkuat. RSUP Dr. M. Djamil, melalui Tim Inovasi Penanganan Pasien Telantar, bersama dengan Dinas Sosial Sumbar menggelar pertemuan optimalisasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Pasien Telantar. Pertemuan ini dilangsungkan di Aula Dinas Sosial Sumbar dan membahas rencana inovasi pengembangan Aplikasi Sistem Penanganan Pasien Telantar (SIPITER).

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. M. Djamil, Nova Afriani menjelaskan inovasi SIPITER telah dirancang oleh Tim Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUP Dr. M. Djamil. "Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efisiensi dan humanisme dalam penanganan pasien telantar. Aplikasi SIPITER dirancang untuk menjadi jembatan integrasi data dan koordinasi antar sektor terkait," ujar Nova Afriani.

Nova memaparkan tujuan yang ingin dicapai melalui aplikasi ini. Di antaranya, menjamin akses layanan kesehatan, mengurangi keterlambatan perawatan, menciptakan proses penanganan pasien telantar yang lebih cepat dan terarah di rumah sakit. "Dan menghadirkan model penanganan pasien telantar yang inovatif dan dapat direplikasi secara nasional," sebutnya.

Dalam sesi pemaparan, Tim SIMRS RSUP Dr. M. Djamil menunjukkan demonstrasi fitur-fitur utama aplikasi SIPITER. Aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah proses identifikasi, verifikasi status ketelantaran hingga proses tindak lanjut pasca-perawatan dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya.

Pemaparan tentang SIPITER disambut baik oleh Dinas Sosial Sumbar. Diskusi yang konstruktif terjadi, menghasilkan sejumlah masukan berharga yang akan digunakan untuk menyempurnakan kehadiran aplikasi tersebut, khususnya dalam aspek integrasi data sosial dan tindak lanjut pasca-rawat inap.

Sekretaris Dinas Sosial Sumbar, Suyanto menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara sektor kesehatan dan sosial. "Kami mengapresiasi inovasi ini. Integrasi data yang cepat dan akurat adalah kunci dalam menjamin hak-hak pasien telantar, mulai dari perawatan medis hingga penempatan kembali di lingkungan sosial yang aman dan terjamin," tegasnya didampingi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Jhoneri.

Pertemuan ini, sebutnya, menjadi langkah maju yang signifikan dalam upaya Dinas Sosial Sumbar dan RSUP Dr. M. Djamil untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menetapkan standar baru dalam penanganan pasien telantar yang humanis dan terintegrasi di Indonesia. "Diharapkan, peluncuran resmi aplikasi SIPITER ini dapat segera terealisasi setelah proses penyempurnaan rampung," tukasnya.(*)