Jumat, 14 November 2025 16:24 WIB

RSUP Dr M Djamil Tuan Rumah Monev Pengadaan dan Jasa Satker Wilayan Sumatera

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
31

Padang - RSUP Dr. M. Djamil dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan Kerja Wilayah Sumatera sekaligus Pemberian Apresiasi Digitalisasi Arsip Tahun 2025. Penunjukan ini ditegaskan bukan sekadar penghargaan, melainkan sebuah amanah kelembagaan yang vital untuk berfungsi sebagai simpul koordinasi, wadah berbagi pengalaman, dan sarana memperkuat sinergi antar-satuan kerja di bawah naungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.

“Dalam konteks rumah sakit sebagai BLU, kami memahami bahwa tata kelola data, pengadaan, dan arsip bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan bagian integral dari kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua saat memberikan sambutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Kesehatan, Direksi RSUP Dr. M. Djamil dan manajemen, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP H. Adam Malik dr. Otman Siregar, Sp.OT (K), serta pimpinan Satuan Kerja Rumah Sakit BLU, Politeknik Kesehatan, dan Balai Kesehatan Kerja wilayah Barat Kementerian Kesehatan RI.

Ia menegaskan korelasi langsung antara tata kelola dan mutu layanan, menyatakan bahwa layanan kesehatan yang bermutu mustahil lahir dari sistem tata kelola yang lemah. Sebaliknya, tata kelola yang kuat hanya bisa tumbuh dari budaya data yang jujur, terukur, dan konsisten. Tujuan utama dari Monev ini adalah memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan berjalan sinkron antara Satuan Kerja dan BLU.

“Melalui kegiatan ini, kita memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan berjalan sinkron antara Satuan Kerja dan BLU. Karena data yang tidak selaras akan melahirkan kebijakan yang bias, dan kebijakan yang bias akan menghasilkan pelayanan yang tidak efisien,” jelasnya.

Dovy menambahkan rekonsiliasi data pengadaan yang dilakukan adalah penegasan integritas data. "Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar dapat ditelusuri, dipertanggungjawabkan, dan pada akhirnya memberikan nilai manfaat bagi masyarakat yang dilayani," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Kesehatan, Zulvia Dwi Kurnaini, S.E., M.Ec, memberikan penekanan terkait pentingnya regulasi dan dokumentasi yang kuat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Pengadaan barang dan jasa bukan hanya tentang transaksi, melainkan tentang kepatuhan pada regulasi dan kekuatan dokumentasi. Dokumentasi yang tertib dan sesuai regulasi adalah jantung dari akuntabilitas publik. Hal ini memastikan bahwa setiap proses pengadaan transparan, efisien, dan bebas dari potensi risiko hukum," tukasnya.(*)