Makassar (06/11) - Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan Program Fellwoship Dokter Spesialis dengan Ketua Kolegium Patologi Klinik dan Ketua Chapter Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Kolegium Penyakit Dalam.
Acara penandatanganan yang dilaksanakan di ruang rapat direksi Lt. 5 Gedung Private Care Center (PCC) RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo ini, dihadiri oleh Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV dan jajaran, Ketua Kolegium Patologi Klinik Prof. Dr. dr. A.A. Wiradewi Lestari, Sp.PK, Subsp.BDKT(K), Subsp.K.V (K) dan tim, Ketua Chapter Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Kolegium Penyakit Dalam Prof. dr. Wiwien Heru Wiyono, Ph.D, Sp.P(K) dan tim, Kepala SPI, Ketua Komkordik, Para Manajer dan Ketua KSM serta Ketua Departemen FK Unhas.
Dalam sambutannya, Prof. Syafri menyampaikan bahwa RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo sebagai wahana rumah sakit pendidikan utama sangat terbuka terhadap program yang sejalan dengan program-program prioritas Kementerian Kesehatan.
“Ini in line dengan program dimana Wahidin sebagai rumah sakit pendidikan utama kemudian pengampu utama di Timur sehingga saya sangat welcome untuk hal-hal yang memang in line dengan program-program pengampuan prioritas’” ujar Syafri.
Prof. Syafri juga bersyukur karena RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo telah dipercaya sebagai wahana untuk bekerjasama dalam rangka pemenuhan tenaga fellow di bidang masing-masing.
“Kami ucapkan terima kasih karena telah mempercayai rumah sakit Wahidin sebagai wahana untuk bisa bekerjasama dalam rangka pemenuhan tenaga fellow di bidang masing-masing’” ungkapnya.
Ia berharap program fellowship ini bisa langsung dijalankan dan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang ada di daerah masing-masing.
“Harapan kami tentunya program ini bisa langsung direalisasikan bisa langsung kita jalankan dan tentunya kita harapkan bahwa yang ikut memang atas nama kebutuhan di rumah sakit umum kab/kota,” harapnya.
Ketua Kolegium Patologi Klinik Prof. Dr. dr. A.A. Wiradewi Lestari, Sp.PK, Subsp.BDKT(K), Subsp.K.V (K) mengatakan bahwa kebijakan pemerintah saat ini adalah memperluas layanan dengan akses yang mudah, biaya yang murah dan mutu yang terjamin.
“Kebijakan pemerintah sekarang untuk memperluas layanan, saya mengutip pak menteri mengatakan 3 hal, akses yang mudah, biaya yang murah, dan mutu yang terjamin sehingga peningkatan kompetensi SDM itu pasti dibutuhkan’” ujar Wiradewi.
Ia bersyukur karena Kolegium Patologi Klinik diberi kesempatan menjadikan Wahidin sebagai wahana pendidikan Fellowship Hematologi dan Fellowship Bank Darah dan Kedokteran Transfusi.
“Terima kasih atas kesempatan yg diberikan kepada kami untuk hadir di rumah sakit Wahidin ini menandatangani PKS fellowship hematologi dan fellowship bank darah dan kedokteran transfusi, merupakan satu kehormatan bagi kami bisa menjadikan Wahidin sebagai salah satu wahana untuk pendidikan fellowship di bidang patologi klinik,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Chapter Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Kolegium Penyakit Dalam Prof. dr. Wiwien Heru Wiyono, Ph.D, Sp.P(K) menyatakan bahwa program ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialistik khususnya di bidang pulmonologi.
“Ini adalah upaya kita untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialistik, karena kalau dilihat dari jumlah penyakit di pulmonologi memang kanker paru itu makin banyak dan penyakit TB pun juga jadi masalah nasional,” kata Wiwien.
Ia berharap para peserta didik khususnya dari wilayah Timur Indonesia tidak perlu lagi jauh-jauh ke pulau Jawa untuk mencari ilmu karena di Makassar sudah ada.
“Bagaimanapun kalau masih ada lebih dekat dan disni juga sudah diakui setara dengan studi yang lain di Jawa tentunya akan memilih Makassar untuk mencari ilmu kita harapkan yang dari Timur semuanya akan terpusat di Unhas,” harapnya.
Program fellowship merupakan solusi jangka panjang untuk memperbaiki sistem kesehatan dan memberikan pelayanan yang lebih manusiawi kepada masyarakat. Pemerintah berencana membuka 500 rumah sakit penyelenggara pendidikan utama untuk mengejar pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan menambah jumlah dokter spesialis dalam lima tahun ke depan.