Senin, 17 November 2025 00:09 WIB

Asistensi Regulatori CPOB UPD di RSUP Dr M Djamil Berakhir Sertifikasi CPOB 2026 jadi Target Utama

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
34

Padang (13/11) - Rangkaian kegiatan Asistensi Regulatori Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Unit Pengelola Darah (UPD) di RSUP Dr. M. Djamil telah resmi berakhir. Ini ditandai dengan pembacaan sekaligus penandatanganan Berita Acara Asistensi Regulatori CPOB UPD. Dokumen penting ini merangkum seluruh hasil temuan, evaluasi, dan rekomendasi yang diberikan oleh tim BPOM RI selama proses asistensi berlangsung.

Kegiatan asistensi regulatori CPOB UPD bersama BPOM RI ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh RSUP Dr. M. Djamil dalam upaya peningkatan kualitas dan penjaminan mutu produk darah. Ini sejalan dengan standar regulasi yang ditetapkan oleh BPOM RI.

Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua menegaskan pentingnya menindaklanjuti secara cepat dan tepat semua poin yang tercantum dalam berita acara tersebut. "Berita acara yang kita tandatangani hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja keras yang sesungguhnya. Saya meminta kepada seluruh unit terkait, terutama UPD, untuk segera menindaklanjuti isi berita acara ini dengan membuat rencana aksi yang terukur dan terstruktur," ujar Dovy Djanas didampingi jajaran direksi dan manajemen.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama juga menyampaikan RSUP Dr. M. Djamil menargetkan perolehan sertifikat CPOB di tahun 2026. "Pencapaian sertifikasi CPOB bagi UPD merupakan pengakuan formal bahwa proses pengolahan darah, mulai dari pengambilan hingga pendistribusian, telah dilakukan sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik, sehingga menjamin keamanan, kualitas, dan khasiat produk darah yang diberikan kepada pasien," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim dari BPOM Nursaadah, S.Si, M.Si   temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam berita acara berfokus pada perbaikan sistem manajemen mutu, standarisasi prosedur operasional, penataan infrastruktur ruangan, dan peningkatan kompetensi personel.

"Tim BPOM telah melakukan evaluasi mendalam terhadap aspek sistem mutu farmasi, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, dokumentasi, dan penanganan produk darah. Berita acara ini adalah peta jalan bagi RSUP Dr. M. Djamil untuk mencapai kesesuaian penuh dengan standar CPOB," jelas Nursaadah. (*)