Jakarta (21/11) - Dalam upaya memperkuat daya saing pariwisata dan layanan kesehatan nasional, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan wisata kesehatan di Indonesia. Penandatanganan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar-kementerian dalam membangun ekosistem wisata kesehatan yang terstandar dan memiliki daya saing di kancah global.
Ruang Lingkup Kerja Sama Nota Kesepahaman ini mencakup sejumlah aspek krusial dalam pengembangan wisata kesehatan, antara lain Pengembangan fasilitas dan layanan kesehatan yang memenuhi standar internasional, Penyusunan regulasi pendukung yang komprehensif, Integrasi strategi promosi wisata kesehatan dan Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemanfaatan teknologi kesehatan.
Dukungan dan Harapan Para Menteri Menteri Kesehatan menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya akselerasi di sektor wisata kesehatan. Beliau berharap kolaborasi ini dapat mempercepat peningkatan fasilitas, kualitas SDM, serta promosi pariwisata kesehatan.
"Ke depannya, kontribusi pariwisata kesehatan diharapkan dapat mewujudkan cita-cita Bapak Presiden dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan di dalam negeri," ujar Menteri Kesehatan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa potensi besar wisata kesehatan Indonesia harus dikelola secara terpadu agar mampu bersaing dengan negara-negara lain di tingkat regional.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Pariwisata menyoroti bahwa penguatan sektor ini merupakan bagian vital dari strategi diversifikasi pariwisata nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan yang secara khusus ingin memanfaatkan layanan medis, kebugaran (wellness), maupun rehabilitasi di berbagai destinasi unggulan Indonesia.
Langkah Selanjutnya Penandatanganan MoU ini menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program tindak lanjut yang konkret, meliputi pengembangan destinasi prioritas wisata kesehatan, penyusunan standar layanan terpadu, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri kesehatan, dan pariwisata.
Melalui sinergi ini, pemerintah berkomitmen penuh untuk membangun ekosistem wisata kesehatan yang profesional, berkelanjutan, dan mampu mengangkat citra serta daya saing Indonesia di mata dunia internasional.