Jakarta - Kementerian Kesehatan memulai kembali tahap peningkatan kelas Rumah SakitΒ di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan melalui penandatanganan kontrak Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Kesehatan Batch 3. PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 ini dimulai dengan prosesi penandatanganan kontrak secara simultan oleh para Pejabat Pembuat Komitmen dan kontraktor, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenkeu, KPK, dan Kementerian Kesehatan, serta para pelaksana proyek. Para bupati, kepala dinas kesehatan, dan direktur rumah sakit mengikuti jalannya acara secara daring.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, SH., SKM, MARS, menyampaikan bahwa program ini merupakan mandat Presiden untuk meningkatkan kualitas 66 rumah sakit dari kelas D menjadi kelas C. Pada tahun 2025, sebanyak 22 rumah sakit telah dibangun, dan 12 di antaranya sudah selesai dan rencananya akan diresmikan Presiden pada awal April 2026. Untuk tahun 2026, pembangunan dilanjutkan pada 20 rumah sakit yang terbagi dalam dua batch.
Sekretaris Ditjen Kesehatan Lanjutan melaporkan bahwa delapan rumah sakit batch 3 yang kontraknya ditandatangani hari ini tersebar di lima provinsi, yakni Maluku, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara dengan masa pengerjaan terhitung mulai 11 Maret hingga 31 Desember 2026.
Kontraktor pelaksana yang menandatangani Kontrak tersebut adalah PT Waskita Karya, KSO PT Wijaya Karya dengan PT Wiswakharman, KSO PT Hutama Karya dengan PT Penta, KSO PT Nindya Karya dengan PT Hebsa Indonesia, KSO PT APG dengan PT Pandu, PT Hutama Karya, KSO PT Pembangunan Perumahan dengan PT Penta Rekayasa, dan PT Brantas Abipraya. Serta dua lokus lainnya, yang akan menyusul setelah kelengkapan dokumen lelang selesai.
Dirjen Kesehatan Lanjutan menekankan kepada para kontraktor pemenang agar pekerjaan diselesaikan tepat waktu dengan kualitas terbaik. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik korupsi. Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan Kejaksaan dan akan melakukan penandatanganan pakta integritas dalam waktu dekat agar tidak ada pengulangan kasus seperti yang terjadi di Kolaka Timur.
Disampaikan pula kepada para pelaksana untuk dapat melakukan mitigasi risiko sejak awal, berkoordinasi dengan pejabat pembuat komitmen dan konsultan, serta memastikan pekerjaan sesuai standar PHTC. Untuk itu Setiap proyek wajib mengirimkan video perkembangan mingguan dan menyediakan CCTV yang dapat dipantau langsung dari pusat.
Dengan dimulainya pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang bangun ini, diharapkan percepatan peningkatan kualitas rumah sakit di daerah dapat segera terwujud, sehingga masyarakat di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.***