RS M Djamil Edukasi Cara Menjaga Kesehatan Mata dari Paparan Kabut Asap
Padang - RS M. Djamil melalui Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan bersama Subbagian Infeksi Imunologi Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran/RS M. Djamil menggelar edukasi kesehatan bagi masyarakat, Jumat, 25 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Poliklinik Mata Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RS M. Djamil.
Edukasi kesehatan ini menghadirkan dokter spesialis mata RS M. Djamil, dr. Diska Herriadi, Sp.M, sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, dr. Diska memaparkan tata cara menjaga kesehatan mata dari paparan kabut asap, termasuk mengenali risiko, gejala iritasi, langkah perlindungan ketika beraktivitas di luar rumah hingga pertolongan pertama apabila mata mengalami iritasi.
Paparan kabut asap menjadi salah satu kondisi lingkungan yang perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi kesehatan, termasuk kesehatan mata. Partikel dan gas yang terdapat dalam asap dapat bersentuhan langsung dengan permukaan mata sehingga menimbulkan berbagai keluhan, mulai dari rasa tidak nyaman hingga gangguan penglihatan pada kondisi tertentu.
dr. Diska Herriadi, Sp.M menjelaskan mata relatif mudah mengalami iritasi karena permukaannya tidak memiliki perlindungan seperti kulit. Ketika seseorang berada di lingkungan yang dipenuhi asap, partikel dan gas dapat langsung menempel pada lapisan air mata yang melapisi permukaan mata.
“Mata mudah teriritasi karena permukaan mata tidak terlindung seperti kulit. Partikel dan gas dari kabut asap dapat langsung menempel pada lapisan air mata,” jelas dr. Diska.
Menurutnya, paparan tersebut juga dapat mengganggu kestabilan lapisan air mata atau tear film. Lapisan air mata memiliki peran penting dalam menjaga kelembapan dan kesehatan permukaan mata. Ketika lapisan tersebut terganggu, air mata menjadi lebih cepat menguap sehingga mata dapat terasa kering dan tidak nyaman.
Selain menyebabkan mata kering, paparan iritan dari kabut asap juga dapat memicu reaksi peradangan pada kornea dan konjungtiva. Kondisi tersebut dapat menimbulkan sejumlah keluhan seperti mata merah, perih, panas dan berair.
“Lapisan air mata dapat terganggu akibat paparan iritan. Akibatnya, air mata lebih cepat menguap dan mata terasa kering. Selain itu, kornea dan konjungtiva dapat mengalami peradangan yang menimbulkan keluhan merah, perih dan berair,” paparnya.
Dalam edukasi tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebelum melakukan aktivitas, khususnya ketika kualitas udara sedang tidak baik. Informasi mengenai kualitas udara dapat menjadi pertimbangan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan melakukan langkah perlindungan.
dr. Diska menyebutkan terdapat sejumlah kelompok yang lebih berisiko mengalami gangguan atau iritasi mata akibat paparan kabut asap. Mereka antara lain pengguna lensa kontak, penderita mata kering, orang yang memiliki riwayat alergi mata, pasien yang baru menjalani operasi mata, anak-anak, lansia, pekerja luar ruangan serta orang yang menggunakan gawai dalam waktu lama.
“Pengguna lensa kontak, penderita mata kering, mereka yang memiliki riwayat alergi mata, pasien pascaoperasi mata, anak-anak, lansia dan pekerja luar ruangan perlu memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan mata saat kualitas udara memburuk,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta mengenali gejala yang dapat muncul setelah mata terpapar kabut asap. Beberapa keluhan yang perlu diperhatikan antara lain mata merah, perih dan terasa panas, mata berair, gatal, sensasi seperti terdapat pasir di dalam mata, penglihatan buram hingga mata menjadi lebih sensitif terhadap cahaya atau silau.
Untuk mengurangi risiko iritasi, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk. Apabila harus keluar rumah, perlindungan terhadap mata dan saluran pernapasan perlu menjadi perhatian.
“Jika memang harus keluar rumah, kurangi aktivitas di luar ruangan dan gunakan kaca pelindung mata. Bagi pengguna lensa kontak, sebaiknya menggantinya dengan kacamata selama kondisi udara tidak baik,” kata dr. Diska.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengucek mata meskipun terasa gatal, perih atau seperti berpasir. Kebiasaan mengucek mata dapat memperburuk iritasi pada permukaan mata. Selain menggunakan pelindung mata, masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker dengan kemampuan filtrasi yang baik, seperti N95 atau KN95.
Sementara itu, ketika berada di dalam rumah, masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dengan mengurangi masuknya asap dari luar. “Jangan mengucek mata ketika terasa gatal atau perih. Jika mata terpapar dan terasa tidak nyaman, lakukan pembilasan. Perlindungan sederhana tetapi konsisten dapat membantu mengurangi dampak paparan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Diska juga menjelaskan langkah pertolongan pertama apabila mata mengalami iritasi akibat paparan kabut asap. Langkah pertama adalah mencuci tangan sebelum menyentuh area sekitar mata. Setelah itu, mata dapat dibilas untuk membantu mengeluarkan partikel atau zat iritan yang menempel pada permukaan mata.
Penggunaan air mata buatan juga dapat membantu menjaga kelembapan permukaan mata. Selain itu, kompres dingin dapat dilakukan untuk membantu mengurangi rasa tidak nyaman pada mata yang mengalami iritasi.
Namun, masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih obat tetes mata. Penggunaan obat tetes mata untuk menghilangkan mata merah secara terus-menerus tidak dianjurkan tanpa arahan tenaga medis. Begitu pula dengan penggunaan tetes mata yang mengandung steroid atau antibiotik tanpa resep dokter.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan bahan-bahan tradisional yang belum terbukti aman untuk mata, termasuk air sirih maupun ASI. Penggunaan bahan tersebut secara sembarangan justru dapat menimbulkan risiko tambahan pada permukaan mata.
“Untuk pertolongan pertama, cuci tangan, kemudian bilas mata dan dapat menggunakan air mata buatan. Kompres dingin juga bisa dilakukan. Yang perlu dihindari adalah mengucek mata, penggunaan tetes mata penghilang merah secara terus-menerus, serta penggunaan steroid atau antibiotik tanpa resep dokter,” tutur dr. Diska.
Ia menambahkan, masyarakat perlu segera memeriksakan diri ke dokter mata apabila muncul tanda-tanda yang lebih serius. Pemeriksaan diperlukan terutama ketika iritasi disertai nyeri mata hebat, penglihatan menurun dan tidak membaik setelah mata dibilas, mata sangat merah atau mengeluarkan kotoran yang kental.
Kondisi mata yang sangat silau atau sensitif terhadap cahaya juga perlu mendapatkan perhatian. Demikian pula keluhan yang tidak membaik dalam waktu 24 hingga 48 jam. Pasien yang baru menjalani operasi mata atau mengalami luka pada mata juga dianjurkan segera mendapatkan pemeriksaan medis apabila mengalami keluhan setelah terpapar kabut asap.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, RS M. Djamil mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan mata ketika terjadi penurunan kualitas udara. Perlindungan mata tidak hanya diperlukan ketika keluhan sudah muncul, tetapi sebaiknya dilakukan sejak sebelum melakukan aktivitas di lingkungan yang berpotensi terpapar asap.
dr. Diska kembali mengingatkan masyarakat untuk menjadikan pemantauan kualitas udara sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari ketika kabut asap terjadi. Dengan mengetahui kondisi ISPU, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan menentukan langkah perlindungan yang diperlukan. “Pantau ISPU setiap hari, lindungi mata saat keluar rumah, dan jangan dikucek. Kalau mata terpapar dan terasa tidak nyaman, bilas mata,” pesannya. ***