RSUP Ratatotok - Buyat

Foto Gedung RSUP Ratatotok - Buyat

RSUP Ratatotok Buyat awalnya didirikan pasca penutupan operasi tambang PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) di Kecamatan Ratatotok. PT. Newmont Minahasa Raya dan Pemerintah Republik Indonesia yang di wakili oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat membuat perjanjian Niat Baik (Goodwill Agreement) pada tanggal 16 Februari 2006 tentang Gagasan Pemantauan dan Pembangunan Berkelanjutan pasca penutupan tambang yang pengolalaannya oleh Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU). Sebagai implementasi di bidang kesehatan dari perjanjian Niat Baik tersebut dan sesuai dengan usulan dari masyarakat lingkar tambang yang diwakili oleh Forum Komunikasi (Forkom) Kecamatan Ratatotok maka didirikanlah Rumah Sakit dengan nama RSU Ratatotok Buyat di Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara yang berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. RSUP Ratatotok Buyat di resmikan pada tanggal 20 Agustus 2009 oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Ir. Aburizal Bakrie, dengan Luas Bangunan 7292 M2 dan Luas Tanah 30.000 M2. Pengelolaannya diserahkan kepada Kementeriaan Kesehatan RI melalui Tim Komisioner. Sejak diresmikan telah di buka pelayanan Rawat Jalan dan pada Tanggal 12 November 2009 dibuka Unit Gawat Darurat (UGD) yang melayani 1 X 24 Jam. Pada tanggal 11 Januari 2010 juga dibuka pelayanan Rawat Inap. Meskipun masih banyak kekurangan dan keterbatasan, berbagai upaya konsultasi, koordinasi, pembenahan dilakukan guna memaksimalkan pelayanan yang ada di RSUP Ratatotok Buyat.

Alamat

Jl. J.W. Lasut Ratatotok II Kecamatan Ratatotok

Hubungi Kami

Telepon: 082188789000

WA Chat: Tidak tersedia


Informasi Lebih Lanjut

Informasi lengkap mengenai layanan dan fasilitas UPT ini akan segera ditambahkan.