RS Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Foto Gedung RS Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang resmi dibuka pada 23 Juni 1902, setelah proses pembangunan yang dimulai sejak 1884 berdasarkan keputusan Kerajaan Belanda tahun 1865. Pada awal abad ke-20, kapasitas rumah sakit diperluas seiring meningkatnya jumlah pasien. Salah satu dokter Indonesia pertama yang bertugas di sini adalah Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat (1905–1906), tokoh pendiri Boedi Oetomo, yang memperkenalkan pendekatan terapi “Rassen Psychologie.” Sejak 1978, struktur organisasi rumah sakit diatur melalui SK Menteri Kesehatan RI dan terus berkembang dengan penguatan layanan rawat inap, rawat jalan, serta fasilitas penunjang medis. Pada periode 1998–2005, dibangun tiga gedung utama untuk mendukung sistem pelayanan terpadu, disertai peningkatan mutu SDM dan kegiatan penelitian. Pada tahun 2007, rumah sakit ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Berdasarkan Permenkes No. 26 Tahun 2022, RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat ditetapkan sebagai Rumah Sakit Khusus Pusat Tipe III. Selanjutnya, rumah sakit memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 dan akreditasi paripurna pada tahun 2023. Pada tahun 2025, RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat juga ditunjuk sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) berdasarkan SK Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Seiring perkembangan zaman, RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa dan umum dengan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.

Alamat

Jl. A. Yani, Lawang, Malang, Jawa Timur

Hubungi Kami

Telepon: 0341429067

WA Chat: Tidak tersedia


Informasi Lebih Lanjut

Informasi lengkap mengenai layanan dan fasilitas UPT ini akan segera ditambahkan.