Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
Logo RS Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga
UNIT PELAKSANA TEKNIS

RS Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga

Informasi profil, kontak, dan layanan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan.

Foto Gedung RS Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga

Mengenal RS Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga

Sebelumnya bernama RSTP Ngawen Salatiga. Pada awal berdiri di tahun 1934, rumah sakit ini berfungsi sebagai tempat petirahan bagi penderita kesehatan paru yang pada masa itu lebih banyak didominasi oleh warga keturunan Belanda. Dari fungsi awal tersebut, sampai saat ini masih banyak anggota masyarakat yang menyebutnya dengan Sanatorium. Pendirian Sanatorium tersebut dilatarbelakangi dengan kondisi udara yang sejuk karena secara geografis daerah Ngawen Salatiga memiliki ketinggian kurang lebih 800 meter dari permukaan air laut dengan suhu udara berkisar antara 18 – 29 C. Kondisi tersebut dianggap sangat ideal sebagai tempat petirahan bagi masyarakat Belanda yang terganggu kesehatan parunya oleh karena wilayah Salatiga, Ambarawa, dan sekitarnya banyak ditinggali oleh warga negara Belanda, mengingat kota Salatiga dan sekitarnya merupakan daerah konsentrasi militer/tentara Belanda dengan status sebagai daerah gemeente/kota praja

Kebijakan pemerintah selanjutnya, dalam hal ini Departemen Kesehatan RI menetapkan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Depkes RI sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) berdasarkan SK Menteri Keuangan no.274/KMK.05/2007 tanggal 21 Juni 2007 dan SK Menteri Kesehatan No. 756/Menkes/SK/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007. Perkembangan selanjutnya dengan diterbitkannya Permenkes Nomor 249/Menkes/Per/III/2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan Salatiga mempunyai kesempatan untuk lebih berkembang, hal ini juga didukung dengan keluarnya SK Menteri Kesehatan RI Nomor 438/Menkes/SK/VI/2009 tanggal 18 Juni 2009, tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan Salatiga menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A, sehingga Rumah sakit Paru dr. Ario Wirawan Salatiga dapat lebih fleksibel dalam melaksanakan pengelolaan keuangan, peningkatan dan pengembangan pelayanan guna memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara paripurna.

Temukan & Hubungi Kami

Informasi penting untuk menghubungi dan menemukan lokasi UPT.

01

Alamat

Jl. Hasanudin No.806,Salatiga

02

Hubungi Kami

Telepon
0298-326130

WhatsApp
Tidak tersedia

Informasi Lebih Lanjut

Kenali lebih dekat profil, layanan, dan informasi Unit Pelaksana Teknis.

Informasi lengkap mengenai layanan dan fasilitas UPT ini akan segera ditambahkan.