Pada Tahun 2020 Balai Kesehatan Mata Makassar berubah menjadi Rumah Sakit Mata Makassar dengan terbitnya PMK No.83 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja rumah sakit mata makassar tanggal 7 Desember 2020, Sebagaimana yang di ubah dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata kerja RS di Lingkungan Kementerian Kesehatan. RS Mata Kemenkes Makassar dilengkapi dengan Fasilitas penunjang diagnostik tercanggih dan terlengkap di Indonesia Timur. Penggunakan lensa dengan kualitas yang terbaik serta Dokter Spesialis Mata yang ahli dan berpengalaman, perawat-perawat mata yang terampil, tenaga kesehatan dan staf yang kompeten dibidangnya.
Kecamatan Ciracas
Telepon: (0411) 855643 / 855293
WA Chat: Tidak tersedia
Informasi lengkap mengenai layanan dan fasilitas UPT ini akan segera ditambahkan.