RSUP dr. Ben Mboi adalah satuan kerja / Unit pelaksana teknis yang bertanggungjawab kepada Direktur Jendral Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehataan Republik Indonesia. RSUP dr. Ben Mboi mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi, terpadu dan berkesinambungan. Dan dalam melaksanakan tugas tersebut RSUP dr. Ben Mboi sebagai Rumah Sakit vertikal kelas B
Jl. Viquam Kel. Manulai II Kec. Alak - Kota Kupang
Telepon: 0380 80 999
WA Chat: Tidak tersedia
-
Informasi lengkap mengenai layanan dan fasilitas UPT ini akan segera ditambahkan.