Jakarta (31/05) - Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada rumah sakit di Provinsi Sulawesi Utara, maka telah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) Pengampuan Layanan Prioritas pada hari Rabu, 31 Mei 2023 Pukul 10.00 WIB-selesai di ruang rapat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Acara yang dibuka oleh sambutan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Utara, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. Mahar Mardjono Jakarta (RSPON), Dirut RSK Dharmais, Perwakilan Dirut RSJPDHK, Dirut RSCM, Dirut RSAB Harkit, Dirut RSPI Sulianti Saroso, Dirut RS Persahabatan, Dirut RS Jiwa Marzuki Mahdi serta Dirut RS Kandou.
Adapun RSPON menjadi rumah sakit pengampu untuk layanan stroke untuk diterapkan di rumah sakit di Provinsi Sulawesi Utara. (RFA, Humas).