Monitoring pelaksanaan program telementoring ECHO di RS Mata Cicendo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/174/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Prioritas, yang menekankan pentingnya penguatan pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara strategis dan berkelanjutan