PEMBERITAHUAN KENDALA APLIKASI PELAPORAN INDIKATOR NASIONAL MUTU (INM) RUMAH SAKIT
Yth. Direktur Utama/Direktur/Kepala Rumah Sakit serta Penanggung Jawab INM Rumah Sakit di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan adanya kendala pada aplikasi Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) Rumah Sakit, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bagian dari upaya perbaikan aplikasi, telah dilakukan reset pada aplikasi sehingga terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian rumah sakit sebagai berikut:
Perpanjangan periode pelaporan. Pelaporan INM Rumah Sakit untuk periode Mei–Agustus 2025 dibuka hingga 10 September 2025.
Pemeriksaan data pelaporan. Rumah sakit agar memeriksa kembali data pelaporan melalui menu Monitoring, karena terdapat kemungkinan beberapa data yang telah diinput terhapus, khususnya:
Data bulan Mei dan Juni bagi rumah sakit yang belum berhasil mengirimkan laporan pada bulan tersebut.
Data bulan Juli bagi rumah sakit yang telah mengirimkan laporan sebelum 5 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.
Penginputan ulang data. Rumah sakit yang terdampak kehilangan data agar melakukan penginputan ulang sesuai data pelaporan yang diperlukan.
Pengiriman laporan. Rumah sakit yang telah melakukan penginputan agar memastikan laporan sudah dikirimkan dengan mengeklik tombol Kirim pada menu Rekap Bulanan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh rumah sakit, kami ucapkan terima kasih.
Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia