PEMBERITAHUAN PEMELIHARAAN SISTEM INFORMASI MUTU FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kinerja sistem informasi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan pemeliharaan sistem informasi Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Mutu Fasyankes). Proses pemeliharaan tersebut berpotensi menyebabkan gangguan sementara pada sistem.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi rumah sakit, klinik utama, laboratorium medis, dan Unit Pengelola Darah sebagai berikut:
Pendaftaran Survei Akreditasi
Fasilitas pelayanan kesehatan dapat melakukan pendaftaran survei akreditasi tanpa melampirkan bukti pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien selama proses pemeliharaan berlangsung.
Pelaporan Indikator Nasional Mutu dan Insiden Keselamatan Pasien
Rumah sakit, klinik utama, laboratorium medis, dan Unit Pengelola Darah agar melakukan pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien untuk periode Mei–Juli 2025 segera setelah terdapat pemberitahuan bahwa proses pemeliharaan sistem telah selesai.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, diucapkan terima kasih.
Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia