LAFKI adalah lembaga independen penyelenggara akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07/MENKES/321/2026 Tentang Lembaga Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit, Klinik Utama, Klinik Pratama, Pusat Kesehatan Masyarakat, Laboratorium Medis, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Unit Pengelola Darah.
Website LAFKI-PKL