Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga akreditasi rumah sakit independen yang telah berkiprah lebih dari tiga dekade dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Indonesia. KARS memperoleh pengakuan internasional dari ISQua External Evaluation Association, yang mencerminkan kredibilitas, tata kelola, dan kualitas proses akreditasinya. Berlandaskan nilai integritas, profesionalisme, komitmen, dan kerja sama tim, KARS didukung oleh tenaga ahli, surveior, dan praktisi kesehatan yang kompeten dalam penyelenggaraan akreditasi serta pengembangan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan melalui edukasi, pembinaan, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia. Diklat KARS juga telah terakreditasi A oleh Kementerian Kesehatan RI. Selain itu, KARS memiliki jejaring dan kemitraan internasional yang kuat dengan ISQua dan ASQua, serta hadir sebagai mitra strategis dalam mewujudkan layanan kesehatan yang bermutu dan berdaya saing global.
Website KARS