LABTAMA

LABTAMA

Lembaga Akreditasi Klinik Utama, Laboratorium Medis dan Unit Pengelola Darah disingkat LABTAMA, adalah Lembaga Penyelenggara Akreditasi TERPERCAYA untuk AKREDITASI KLINIK UTAMA dan UNIT PENGELOLA DARAH yang didirikan pada tanggal 9 Juni 2025. LABTAMA berbadan hukum Perseroan Terbatas yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai Lembaga Penyelenggara Akreditasi Klinik Utama dan Unit Pengelola Darah oleh Kementerian Kesehatan RI (KEMENKES RI) berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/321/2026 pada tanggal 22 April 2026 . LABTAMA dalam menjalankan kegiatannya didukung oleh surveior yang PROFESIONAL, KOMPETEN, HUMANIS dan BERDEDIKASI TINGGI.

Website LABTAMA

-