LAL-Kes

LAL-Kes

Lembaga Akreditasi Layanan Kesehatan (LAL-Kes) didirikan pada tanggal 28 Mei 2025 oleh pemerhati kesehatan yang memiliki semangat yang sama untuk berkontribusi meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan berlandaskan Undang Undang Dasar 1945, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes 12/2020 dan Permenkes 34/2022 yang mengatur akreditasi. LAL-Kes resmi terdaftar sebagai Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) berdasarkan Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/321/2026 Tentang Lembaga Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit, Klinik Utama, Laboratorium Medis, dan Unit Pengelola Darah.

Website LAL-Kes

-