Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Quantum Indonesia (LARSQI) lahir dari kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia secara berkelanjutan dan berbasis data. Di tengah tantangan kompleks dunia kesehatan, kebutuhan akan lembaga akreditasi yang independen, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan standar nasional dan internasional menjadi kebutuhan. Melihat urgensi tersebut, PT Quantum Health Care Indonesia didirikan sebagai payung hukum lembaga akreditasi pada tanggal 16 Juni 2025, berdasarkan akta notaris yang disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0048912.AH.01.01.TAHUN 2025 dengan bidang utama jasa sertifikasi. Entitas ini dibentuk tidak hanya menjalankan proses akreditasi, tetapi juga menjadi mitra strategis rumah sakit dan pemangku kepentingan dalam membangun budaya mutu dan keselamatan pasien yang berkelanjutan. Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Quantum Indonesia (LARSQI) hadir dengan visi Menjadi lembaga akreditasi rumah sakit yang maju, profesional dan berbasis data yang berorientasi kepada peningkatan kualitas layanan kesehatan berstandar nasional dan internasional
Website LARSQI