Rabu, 13 November 2024 01:12 WIB

Tahapan Pindah Pasien dari Ruang Perawatan HCU  ke Ruang Perawatan Biasa di RS Fatmawati

Responsive image
Promkes - RSUP Fatmawati Jakarta
90

Jakarta (11/11) - Unit Promosi Kesehatan RS Fatmawati bekerjasama dengan Instalasi Gawat Darurat (IGD) menyelenggarakan edukasi tatap muka dengan tema “Tahapan Pasien Pindah Dari HCU ke Ruang Biasa”. Kegiatan ini menghadirkan Ns. Mislawati Indah Siregar, S.Kep sebagai narasumber. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tahapan pemindahan pasien dari ruang HCU (High Care Unit) ke ruang perawatan biasa, serta memastikan pasien dan keluarga memahami perubahan dalam tingkat pemantauan dan perawatan yang akan diterima.

Edukasi tersebut dihadiri kurang lebih 36 peserta yang berada di Ruang Tunggu IGD. Peserta merupakan keluarga pasien yang sedang menunggu pasien di IGD. Kegiatan tersebut dipandu oleh tim dari Unit Promosi Kesehatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pemindahan pasien dari HCU ke ruang perawatan biasa dilakukan ketika kondisi pasien sudah stabil dan tidak memerlukan perawatan intensif lagi. Tujuan dari pemindahan ini adalah untuk melanjutkan proses pengobatan dan perawatan di ruang rawat inap biasa, sambil memastikan kelangsungan pengobatan dan perawatan yang berkesinambungan dengan pengobatan di HCU. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kegawatan atau mendeteksi dini keadaan yang mungkin memburuk.

Prosedur pemindahan pasien dari HCU ke ruang rawat inap biasa meliputi beberapa tahapan, yaitu:

  1. DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) memutuskan rencana pemindahan pasien dan mencatatkan hal tersebut dalam status medis pasien.
  2. DPJP menginformasikan kepada pasien dan keluarga bahwa pasien tidak memerlukan perawatan HCU lagi dan dapat dipindahkan ke ruang rawat inap biasa.
  3. Pasien dan keluarga diberitahu mengenai ketidakbutuhan perawatan HCU dan diperbolehkan pindah ke ruang rawat inap.
  4. Menanyakan kepada pasien dan keluarga tentang kelas perawatan yang dikehendaki
  5. Memeriksa keadaan umum pasien serta tanda vital terakhir sebelum dipindahkan, dengan mencatatnya dalam catatan perawatan dan surat pindah
  6. Menjelaskan hal hal yang harus dipatuhi selama perawatan di ruang rawat inap

Selesai penyampaian materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Salah satu pertanyaan yang diajukan  peserta adalah seperti berikut: “Apakah pasien dari High Care Unit (HCU) bisa langsung dipulangkan ke rumah tanpa melalui ruang perawatan biasa?”. Terkait hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa pasien dari High Care Unit (HCU) dapat langsung dipulangkan ke rumah apabila kondisi kesehatannya dinilai stabil dan sudah tidak membutuhkan pemantauan intensif. Keputusan ini umumnya ditentukan oleh dokter yang merawat berdasarkan hasil evaluasi medis terakhir. Jika pasien masih memerlukan perawatan lanjutan namun dengan pengawasan yang lebih ringan, pasien mungkin akan dipindahkan terlebih dahulu ke ruang perawatan biasa sebelum diizinkan pulang.”

Di akhir sesi, narasumber memberikan pesan penutup bahwa pemindahan pasien dari HCU ke ruang perawatan biasa diharapkan berjalan lancar dan nyaman bagi pasien. Pasien yang sebelumnya dirawat intensif di HCU diharapkan terus membaik dan pulih dengan pengawasan yang lebih ringan, namun tetap optimal, di ruang perawatan biasa. Keluarga dan pasien diingatkan untuk terus berkomunikasi dengan tim medis mengenai kondisi pasien dan tidak ragu untuk bertanya jika ada perubahan atau hal yang dirasa tidak biasa. Pengobatan dan perawatan harus dilanjutkan sesuai petunjuk dokter untuk mendukung proses pemulihan.