Jumat, 04 Juli 2025 13:52 WIB

Instalasi Promkes RSUP Dr M Djamil dan Departemen Pulmonologi Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
243

Padang (5/6) - Instalasi Promosi Kesehatan dan Pemasaran RSUP Dr. M. Djamil bekerja sama dengan Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kamis (5/6). Kegiatan edukatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya laten rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape), serta mendorong perubahan perilaku menuju gaya hidup bebas tembakau.

dr. Harry Paska Runian, Sp.P, seorang spesialis paru dari RSUP Dr. M. Djamil memaparkan berbagai aspek bahaya yang terkandung dalam rokok konvensional dan rokok elektrik, dua ancaman serius bagi kesehatan pernapasan dan kesehatan secara keseluruhan.
dr. Harry Paska Runian mengawali penjelasannya dengan mengingatkan kembali bahaya rokok konvensional yang sudah lama terbukti secara ilmiah. "Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya, di antaranya nikotin yang sangat adiktif, tar yang bersifat karsinogenik, dan karbon monoksida yang mengurangi suplai oksigen ke seluruh tubuh," jelasnya. 

Ia memaparkan bagaimana zat-zat ini secara akumulatif merusak sel-sel tubuh, terutama di saluran pernapasan, jantung, dan pembuluh darah. "Merokok adalah penyebab utama berbagai penyakit mematikan. Seperti kanker paru-paru, penyakit jantung koroner, stroke, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan emfisema," tegas dr. Harry. 

Ia juga menyoroti bahaya perokok pasif, di mana individu yang terpapar asap rokok orang lain juga menghadapi risiko kesehatan yang signifikan. "Termasuk peningkatan risiko infeksi saluran pernapasan pada anak-anak dan penyakit jantung pada orang dewasa," sebutnya.
Ia dengan tegas membantah mitos bahwa vape adalah alternatif yang aman dibandingkan rokok konvensional. "Banyak yang percaya bahwa vape lebih aman karena tidak menghasilkan asap, melainkan uap. Namun, ini adalah kesalahpahaman besar," ujar dr. Harry. 

Ia menjelaskan meskipun vape tidak melibatkan pembakaran tembakau, cairan liquid vape mengandung berbagai zat kimia berbahaya yang ketika dipanaskan dan dihirup dapat merusak paru-paru dan organ tubuh lainnya.

"Cairan vape umumnya mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, perisa, dan berbagai senyawa kimia lainnya. Nikotin dalam vape sama adiktifnya dengan nikotin di rokok konvensional, dan dapat merusak perkembangan otak pada remaja," paparnya.

dr. Harry Paska Runian menyoroti risiko "popcorn lung" atau bronkiolitis obliterans, kondisi paru-paru serius yang dikaitkan dengan paparan diacetyl, zat perasa yang sering ditemukan dalam liquid vape. "Selain itu, partikel ultra-halus yang dihasilkan dari vape dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan menyebabkan peradangan serta kerusakan sel. Ada juga risiko cedera ledakan baterai pada perangkat vape yang dapat menyebabkan luka bakar serius," tambahnya.(*)