Jumat, 25 Juli 2025 18:43 WIB

Dirut RSUP Dr M Djamil Tegaskan Komitmen sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Bebas Perundungan

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
6

 

Padang (14/07) - Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, menjadi narasumber dalam Layanan Orientasi Informasi bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Program Pendidikan Dokter Sub Spesialis (PPDSS) yang baru. Dalam kesempatan tersebut, Dirut secara lugas memaparkan peran RSUP Dr. M. Djamil sebagai rumah sakit pendidikan utama di wilayah Sumatera Barat, sekaligus menegaskan komitmen kuat rumah sakit dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan (anti-perundungan).

Dalam paparannya, Dovy Djanas menjelaskan RSUP Dr. M. Djamil bukan sekadar fasilitas pelayanan kesehatan, melainkan juga institusi vital dalam mencetak dokter-dokter spesialis dan dokter subspesialis yang kompeten dan berintegritas. "Sebagai rumah sakit pendidikan utama, kami memiliki tanggung jawab besar untuk membekali para calon spesialis dengan ilmu, keterampilan, dan etika yang mumpuni," ujar Dovy saat pemaparan materi Peran RSUP Dr. M. Djamil sebagai RS Pendidikan Utama di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan.

Ia menambahkan program PPDS dan PPDSS di RSUP Dr. M. Djamil dirancang secara komprehensif, mencakup rotasi di berbagai departemen, kasus klinis yang beragam, serta bimbingan langsung dari para konsultan dan senior yang berpengalaman. "Setiap sudut di rumah sakit ini adalah ruang belajar. Dari bangsal pasien hingga ruang operasi, setiap interaksi dan prosedur adalah kesempatan untuk mengasah kemampuan klinis dan manajerial," jelasnya seraya juga menyoroti pentingnya penelitian dan inovasi dalam pendidikan, mendorong para PPDS dan PPDSS untuk aktif terlibat dalam riset yang berkontribusi pada pengembangan ilmu kedokteran.

Terkait isu perundungan di lingkungan pendidikan, termasuk di institusi kesehatan, menjadi perhatian serius bagi RSUP Dr. M. Djamil. Dengan tegas, ia menyatakan RSUP Dr. M. Djamil berkomitmen penuh untuk menerapkan kebijakan "zero anti-perundungan".

"Kami tidak akan menolerir segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, emosional, maupun siber, di lingkungan rumah sakit kami. Perundungan dapat menghambat proses belajar, menurunkan motivasi, dan bahkan berdampak buruk pada kesehatan mental para peserta didik," tegasnya.

Ia menyebutkan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan oleh pihak rumah sakit untuk mencegah serta menangani kasus perundungan, termasuk penyediaan saluran pengaduan yang jelas dan mekanisme penanganan yang transparan. Peserta orientasi didorong untuk berani melaporkan jika menemukan atau mengalami tindakan perundungan, dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan. "Komitmen RSUP Dr. M. Djamil dalam memberantas perundungan menjadi bukti nyata dari visi rumah sakit untuk tidak hanya unggul dalam pelayanan dan penelitian, tetapi juga dalam pembentukan karakter dokter masa depan yang berintegritas dan berempati," tukasnya.(*)