Padang (19/08) - Upaya menciptakan lingkungan kerja dan pendidikan yang aman serta bebas dari perundungan terus digencarkan oleh RSUP Dr. M. Djamil. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian, dr. Maliana, M.Kes, menyosialisasikan alur pelaporan perundungan di Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK Unand/RSUP Dr. M. Djamil dan Departemen Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher FK Unand/RSUP Dr. M. Djamil.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dr. Maliana menegaskan kembali komitmen RSUP Dr. M. Djamil dalam memberantas perundungan di lingkungan rumah sakit. Perundungan adalah segala tindakan yang merugikan peserta didik atau sekelompok orang di luar atau yang tidak berhubungan dengan proses pendidikan, penelitian, dan pelayanan. "Hal ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari perundungan fisik, verbal, siber (cyberbullying), hingga non-verbal," sebutnya.
Ia menekankan pentingnya bagi seluruh civitas hospitalia, baik peserta didik, tenaga medis, maupun staf lainnya, untuk memahami definisi perundungan dan mengenali berbagai bentuknya agar dapat mencegah dan melaporkannya. "Lingkungan yang aman dan nyaman adalah hak setiap individu. Kita tidak boleh menolerir segala bentuk perundungan yang dapat menghambat proses belajar, bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik," ujar Maliana.
Untuk mempermudah pelaporan, RSUP Dr. M. Djamil telah menyiapkan alur pelaporan internal yang efisien. "Bagi mereka yang ingin melaporkan perundungan secara internal di lingkungan RSUP Dr. M. Djamil, dapat langsung mengakses QR code atau link khusus yang telah disediakan: https://bit.ly/laporanperundungan," ungkapnya.
Selain itu, RSUP Dr. M. Djamil juga terintegrasi dengan sistem pelaporan perundungan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. "Untuk pelaporan yang ditujukan langsung ke Kementerian Kesehatan, masyarakat dapat menggunakan tautan https://perundungan.kemkes.go.id. Guna melengkapi kemudahan akses, nomor WhatsApp 0812-9979-9777 juga disediakan sebagai jalur komunikasi untuk pelaporan atau pertanyaan terkait perundungan," tutur Maliana.
Ia mengatakan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak di RSUP Dr. M. Djamil tentang bahaya perundungan dan pentingnya melaporkan setiap insiden yang terjadi. "Dengan adanya berbagai jalur pelaporan yang disediakan, diharapkan tidak ada lagi kasus perundungan yang terlewatkan dan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tukasnya. (*)