Jumat, 29 Agustus 2025 10:10 WIB

Optimalkan Klaim JKN RSUP M Djamil Gelar Workshop Casemix

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
8

Padang (26/08) - RSUP Dr. M. Djamil menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan sistem pembiayaan layanan kesehatan dengan menggelar Workshop Casemix di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam menghadapi tantangan sistem pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus berkembang.

"Sejak berlakunya JKN, mekanisme pembiayaan di rumah sakit telah mengalami perubahan fundamental. Sistem INA-CBG (Indonesia Case Base Groups) hadir sebagai standar tarif berbasis diagnosis dan prosedur. Saat ini, rumah sakit bersiap menghadapi pengembangan iDRG (Indonesia-Diagnosis Related Groups) yang lebih canggih, sebagai bentuk adaptasi terhadap teknologi dan tuntutan akurasi sistem pembiayaan," kata Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUP Dr. M. Djamil, Luhur Joko Prasetyo saat memberikan sambutan.

Turut hadir Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, manajemen dan civitas hospitalia, serta narasumber Gandi Agusniadi, BBA., SE dan Kayun Kasmidi, A.Md.PK., CHIA.

Luhur menjelaskan keberhasilan rumah sakit dalam mengelola klaim sangat krusial. "Aliran kas rumah sakit kini sebagian besar bergantung pada pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Kesalahan koding, ketidaksesuaian berkas, atau klaim yang tertunda (pending) dapat berdampak besar pada kelancaran operasional, ketersediaan obat, alat kesehatan, bahkan kesejahteraan tenaga medis dan non-medis," ungkap Koko--panggilan akrabnya.

Workshop ini, sebutnya, dirancang bukan sekadar memberikan teori, melainkan sebagai upaya nyata untuk memecahkan masalah yang sering terjadi. Materi yang dibahas mencakup berbagai aspek penting. Antara lain Overview Casemix, INA-CBG, dan iDRG, Koding ICD-10 & ICD-9-CM sesuai regulasi terbaru, Strategi penyelesaian pending & dispute klaim. Peran verifikator internal dalam optimalisasi klaim, Utilisasi review dan analisis data klaim untuk monitoring dan evaluasi. Pencegahan fraud melalui Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) dan integrasi sistem.

"Seluruh upaya ini tidak hanya untuk mengurangi risiko finansial, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, seperti Permenkes No. 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan Fraud JKN," tegas Koko.

Untuk mencapai visi tersebut, Ia mengatakan RSUP Dr. M. Djamil mengajak seluruh peserta workshop untuk berkomitmen pada tiga target strategis. Yakni meminimalkan pending klaim hingga kurang dari 1 persen dari total klaim dalam enam bulan ke depan, mengoptimalkan fungsi TKMKB dan verifikator internal sebagai garda terdepan pencegahan fraud. Dan mengintegrasikan analisis klaim dengan evaluasi mutu pelayanan demi perbaikan sistem yang berkesinambungan.

"Mari kita jadikan forum ini bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama. Kami ingin RSUP Dr. M. Djamil menjadi contoh best practice dalam pengelolaan klaim berbasis digital, transparan, dan bebas fraud di Indonesia," tukasnya. (*)