Sukoharjo (30/10) – RSO Soeharso yang telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) Ortopedi dan Traumatologi oleh Kemenkes RI, selaras dengan INSTRUKSI MENTERI KESEHATAN NOMOR HK.02.01/MENKES/589/2025 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERUNDUNGAN TERHADAP PESERTA DIDIK PADA RUMAH SAKIT PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN menyelenggarakan penandatangan pakta integritas, pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik di Ruang Auditorium Lt. 3.
Hadir dalam acara ini, Direktur Utama RSO Soeharso, Dr. dr. Romaniyanto, Sp.OT(K), Spine, MARS dan jajaran direksi, Wakil Rektor UNS, Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si, Dekan FK UNS, Prof. Dr. dr. Reviono, Sp.P(K), Unit Fungsional Pendidikan RSPPU RSO Soeharso, Staff Prodi Orthopaedi dan Traumatologi RSO Soeharso, Ka. Timker Pendidikan dan Pelatihan, Ka. Timker Penelitian, Ka. Timker Pelayanan Keperawatan, Ka. Timker Pelayanan Penunjang, Ka. Timker OSDM, Ka. Timker Hukum dan Humas, Sub Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan, Sub Tim Kerja Pelayanan Medik dan Residen RSPPU RSO Soeharso serta Residen FK UNS dan Fellowship Stase RSO Soeharso.
“Terima kasih atas kehadiran Wakil Rektor UNS, Dekan FK UNS, jajaran direksi, Ka. Timker dan para residen. Terima kasih atas kolaborasi UNS dan RSO Soeharso dalam prodi Hospital Based. Alhamdulillah sudah angkatan kedua untuk hospital based”, ungkap Dr. dr. Romaniyanto, Sp.OT (K), Spine, MARS.
Lulusan Hospital Based nantinya juga akan ditempatkan di wilayah luar Jawa dan Bali, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan (DTPK). Setelah masa penugasan berakhir, kembali ke daerah asal masing-masing, sesuai dengan komitmen serta pernyataan yang telah ditandatangani sebelumnya. Penempatan tersebut juga akan menyesuaikan dengan masa pendidikan yang telah ditempuh, jelasnya. Sehingga dalam pelaksanaannya kita diharapkan untuk membuat Pakta Integritas selama pendidikan yang ada semua di RSO Soeharso. Pencegahan dan penanganan perundungan ini tidak terbatas pada peserta didik PPDS tapi juga keperawatan maupun di profesi lain, selaras dengan komitmen dari RSO Soeharso dengan Kemenkes tidak ada perundungan di RSV Kemenkes. Satuan Tugas di RSO dibuat tim untuk pencegahan dan penanganan untuk perundungan, selain kanal pelaporan dari Kemenkes.
Kami berharap, dengan adanya Pakta Integritas ini serta pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan setiap semester, kita dapat memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik. Sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas setiap enam bulan sekali sesuai periode penerimaan PPDS Hospital Based, diharapkan mampu menjamin pelaksanaan pendidikan berjalan sesuai dengan harapan Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Angkatan kedua PPDS RSPPU ada 10 peserta didik dari berbagai daerah, diantaranya :
Sementara itu Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si, menyampaikan komitmen terhadap pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik merupakan wujud nyata sinergi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia. Dalam hal ini, kita menerapkan kebijakan Zero Tolerance Policy terhadap segala bentuk perundungan.
Sebagaimana ketentuan di lingkungan Community Science and Technology, setiap universitas wajib memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Sebelumnya, satuan tugas ini dikenal dengan nama Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Sejak tahun 2021, Universitas Sebelas Maret telah memiliki Satgas PPKS. Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2025, satuan tugas tersebut kini bertransformasi menjadi Satgas PPK dengan lingkup tugas yang lebih luas — tidak hanya menangani kekerasan seksual, tetapi juga segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan, jelasnya.
Selain itu, setiap universitas juga diwajibkan memiliki Majelis Kode Etik Mahasiswa, baik di tingkat universitas maupun fakultas. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kasus perundungan dapat dilaksanakan secara terpadu antara rumah sakit pendidikan utama dan universitas, mengingat program hospital-based ini merupakan hasil kerja sama antara kedua institusi. Diakhir kata, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RSO Soeharso, Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, tim SPMB, Direktorat Akademik, serta seluruh mahasiswa program hospital-based atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin. Semoga seluruh proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan tanpa adanya insiden perundungan dalam bentuk apa pun.
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K) yang hadir, menyampaikan pelaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk perundungan. Universitas Sebelas Maret telah dibentuk tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Selain itu, di UNS juga terdapat Komite Etik dan Disiplin, yang turut berperan dalam menjaga perilaku dan etika civitas akademika, jelasnya.
Sekarang, kita berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap perundungan. Jadi, meskipun mungkin dulu pengalaman itu terasa ringan atau bahkan berkesan, kita sepakat bahwa praktik seperti itu tidak boleh terjadi lagi dalam lingkungan pendidikan kita.
Di Fakultas Kedokteran UNS sendiri, kami memiliki tim khusus dan kanal pelaporan untuk menangani berbagai kasus kekerasan maupun pelanggaran etik. Hampir setiap bulan ada laporan yang masuk, dan kami tangani secara serius.
Untuk di RSO Soeharso, karena program hospital-based ini masih baru dan baru satu angkatan, mungkin belum terlihat kasus yang menonjol. Namun, dari pengalaman di RS lain, potensi perundungan tentu ada, sehingga upaya pencegahan harus terus diperkuat. Kita ingin memastikan bahwa proses pendidikan di RSO Soeharso dan Fakultas Kedokteran UNS ke depan berlangsung dengan baik, sehat, dan berintegritas — tanpa ada praktik perundungan dalam bentuk apa pun.
Diakhir acara para direksi dan tamu undangan serta peserta didik berfoto Bersama.