Jakarta (26/11) – Pada Hari Rabu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara resmi menyerahkan Sertifikat Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 kepada sejumlah Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Penyerahan ini merupakan puncak dari rangkaian audit sistem kearsipan eksternal yang berlangsung sepanjang tahun.
Dalam penilaian tahun 2025 ini, indikator kinerja kearsipan (IKK) sangat menitikberatkan pada implementasi penuh aplikasi SRIKANDI dan integrasi data arsip secara nasional. Sertifikat IKK Kearsipan Tahun 2025 merujuk pada dokumen pengakuan resmi yang diberikan sebagai hasil penilaian kinerja pengelolaan arsip pada tahun berjalan.
Kepala ANRI menegaskan bahwa sertifikat dengan predikat "Sangat Memuaskan" (AA) tahun ini hanya diberikan kepada instansi yang mampu membuktikan tata kelola arsip digital yang akuntabel dan aman. Penganugerahan ini diharapkan memacu semangat birokrasi dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sertifikat Indikator Kinerja Kearsipan diberikan oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan diterima Direktur Layanan Operasional RSO Soeharso Ners. Ahmad Rizai, S.Kep, MARS.