Jakarta (15/12) - RS Soeharto Heerdjan secara resmi menandatangani kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait pelayanan kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Acara ini berlangsung di Aula KH Abdurrahman Wahid, Gedung KP2MI Lantai 1, dan menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pelindungan PMI di bidang kesehatan.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Plt Direktur Utama RS Soeharto Heerdjan, dr. Desmiarti, Sp.KJ., MARS, bersama Direktur Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si. Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Drs. Muckhtarudin, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap peningkatan layanan kesehatan bagi para pekerja migran.
Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan. Tidak hanya sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, tetapi juga selama masa penempatan dan setelah kembali ke tanah air.
Melalui kolaborasi ini, RS Soeharto Heerdjan akan berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan, pemeriksaan lanjutan, hingga rujukan medis bagi PMI yang membutuhkan penanganan khusus.
Kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan PMI secara menyeluruh, sekaligus mendukung program pemberdayaan yang dijalankan oleh KP2MI.
Dengan keterlibatan langsung pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan, PMI diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, sehat, dan terlindungi.
Penandatanganan kerjasama antara RS Soeharto Heerdjan dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses dan berkualitas bagi Pekerja Migran Indonesia. Ke depan, sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan PMI.
RS Soeharto Heerdjan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien bagi Pekerja Migran Indonesia. Dukungan layanan kesehatan ini diharapkan mampu membantu PMI dalam menjaga kondisi kesehatan yang prima, baik sebelum keberangkatan, selama masa penempatan, maupun setelah kembali ke tanah air.
Semoga penandatanganan Perjanjian KerjaSama ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja.