Padang (12/01) - RSUP Dr. M. Djamil terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui langkah-langkah strategis di awal tahun 2026. Rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan ini menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi serta Pengendalian Resistensi Antimikroba. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi ini menjadi momentum bagi manajemen untuk menyelaraskan visi dalam menghadapi tantangan kesehatan global, khususnya terkait ancaman resistensi obat yang kian kompleks.
Dalam pemaparannya, Ketua Komite PPI dan PRA, Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, menguraikan secara rinci rencana program kerja tahun 2026 yang sepenuhnya berorientasi pada target efektivitas dan efisiensi layanan. "Pengendalian infeksi bukan sekadar prosedur rutin, melainkan fondasi utama dalam menjaga keselamatan pasien serta keberlangsungan operasional rumah sakit," kata Andani saat Rapat Koordinasi.
Ia menekankan program kerja tersebut dirancang untuk merespons dinamika kebutuhan medis dengan mengedepankan pendekatan yang berbasis data dan inovasi teknologi kesehata. Guna memastikan setiap intervensi medis memberikan hasil yang optimal bagi kesembuhan pasien. Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah tingginya beban biaya operasional yang timbul akibat penggunaan antibiotik yang kurang tepat. Penggunaan antibiotik empiris yang tidak terkontrol masih menjadi kendala utama yang harus segera diatasi.
Masalah rasionalitas antibiotik saat ini memerlukan kajian terutama pada kategori penggunaan profilaksis yang sering kali belum sepenuhnya sesuai dengan standar medis terbaru. "Selain itu, perilaku tenaga kesehatan dalam pengendalian infeksi terkait pelayanan kesehatan atau HAIs terus didorong agar menjadi budaya kerja di seluruh lini perawatan," tegasnya.
Menanggapi paparan tersebut, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, yang hadir didampingi jajaran direksi dan manajemen menegaskan memberikan pelayanan terbaik adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Namun hal tersebut harus berjalan selaras dengan pengendalian penggunaan antibiotik yang ketat. "Penggunaan obat yang bijak tidak hanya akan menekan biaya rumah sakit. Tetapi yang terpenting adalah melindungi pasien dari risiko jangka panjang akibat resistensi antimikroba yang dapat mengancam keselamatan jiwa," tegas Dirut.
Melalui koordinasi ini, Ia mengatakan RSUP Dr. M. Djamil berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih solid dan terintegrasi antara dokter, farmasi, dan perawat dalam memberikan terapi kepada pasien. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi layanan rujukan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan, di mana efisiensi pembiayaan dan kualitas kesembuhan menjadi indikator utama keberhasilan sebuah rumah sakit.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap profilaksis dan perilaku pengendalian infeksi, manajemen optimistis bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun di mana RSUP Dr. M. Djamil mampu menekan angka infeksi nosokomial sekaligus menjadi pusat rujukan yang unggul dalam tata kelola antimikroba di tingkat nasional," harapnya. (*)