Rabu, 18 Februari 2026 14:27 WIB

Sharing Session Bersama BPK RI Bahas Tuntas Tata Kelola Keuangan RSUP Dr M Djamil

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
50

Padang - RSUP Dr. M. Djamil terus berkomitmen memperkuat integritas dan kualitas tata kelola institusinya melalui sinergi strategis bersama lembaga pengawas negara. Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan ini menggelar sharing session sekaligus exit meeting yang menghadirkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Aulia Rachmat, SE, AK, MS. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi tersebut menjadi momentum bagi jajaran manajemen untuk membedah lebih dalam tentang transparansi dan efisiensi operasional rumah sakit dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan modern.

Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, menegaskan kehadiran auditor BPK RI di tengah-tengah jajaran direksi dan manajemen merupakan sebuah kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. "Proses audit dan pendampingan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap gerak langkah rumah sakit selaras dengan prinsip akuntabilitas publik," tuturnya.

Dovy menyampaikan masukan yang diberikan oleh Aulia Rachmat bernilai dalam membantu RSUP Dr. M. Djamil memetakan potensi risiko serta mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki guna memberikan dampak seluas-luasnya bagi masyarakat.

Fokus utama dalam diskusi ini mencakup beberapa pilar strategis. Di antaranya pembenahan tata kelola keuangan yang lebih rigid dan profesional. Manajemen menyadari bahwa sebagai rumah sakit rujukan utama, kesehatan finansial institusi menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan layanan.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas tentang implementasi masterplan pengembangan rumah sakit yang telah disusun. "Penyelarasan rencana induk pembangunan dengan standar kepatuhan keuangan diharapkan dapat mempercepat transformasi infrastruktur dan fasilitas medis tanpa mengabaikan aspek legalitas serta efektivitas anggaran," ungkap Dirut.

Tak kalah penting, membahas penguatan layanan Non-Jaminan Kesehatan Nasional (Non-JKN) juga menjadi sorotan dalam sesi berbagi tersebut. RSUP Dr. M. Djamil berupaya menyeimbangkan peran sosialnya dengan pengembangan layanan unggulan yang kompetitif agar mampu bersaing di pasar kesehatan global.

"Melalui arahan dari auditor BPK, rumah sakit berharap dapat menyusun skema layanan mandiri yang transparan dan kompetitif sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara bukan pajak secara sehat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi RSUP Dr. M. Djamil sebagai pusat kesehatan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tegas Dovy. ***