Padang - Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP Dr. M. Djamil kembali menggelar aksi nyata melalui edukasi kesehatan di Poliklinik Neurologi pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan yang bekerja sama dengan Departemen Neurologi FK Unand ini merupakan agenda rutin dalam setiap peringatan hari besar kesehatan, yang kali ini difokuskan pada peringatan Hari Epilepsi Internasional.
Mengusung tema "Turning Stories Into Action", sosialisasi ini hadir sebagai upaya masif pihak rumah sakit untuk meruntuhkan stigma negatif yang masih melekat pada penderita epilepsi. Melalui pendekatan edukatif, masyarakat diberikan panduan medis yang tepat dan aman agar tidak lagi terjebak dalam mitos saat menghadapi situasi darurat kejang.
Dalam pemaparannya di hadapan pasien dan keluarga, Dokter Spesialis Neurologi, dr. Lidya Susanti, SpN (K), M.Biomed, M.PedKed, menegaskan epilepsi bukanlah sebuah penyakit kutukan. “Secara medis, kondisi yang sering disebut masyarakat awam sebagai "ayan" ini murni merupakan gangguan sistem saraf pusat akibat aktivitas listrik yang tidak normal di otak. Ketidakseimbangan arus listrik inilah yang memicu kejang, perubahan perilaku, hingga hilangnya kesadaran pada penderita,” katanya.
Seseorang didiagnosis mengalami bangkitan epilepsi apabila kondisi tersebut terjadi tanpa pencetus setidaknya dua kali dengan rentang waktu lebih dari 24 jam. dr. Lidya merinci penyebabnya sangat variatif, mulai dari kelainan struktur otak, faktor genetik, riwayat infeksi, hingga gangguan metabolisme. Namun, ia juga mengingatkan gejala epilepsi tidak selalu identik dengan kejang kelojotan yang menakutkan. “Gejala bisa muncul dalam bentuk yang lebih samar seperti kebingungan sesaat, tatapan mata kosong, gerakan menghentak tak terkendali pada anggota gerak, hingga sensasi psikis seperti ketakutan mendalam atau déjà vu,” ungkap dr. Lidya.
Memahami cara pertolongan pertama menjadi krusial bagi keluarga pendamping. dr. Lidya menekankan agar pendamping tetap tenang dan segera memberikan alas kepala yang empuk serta melonggarkan pakaian penderita. Hal yang paling krusial adalah memiringkan tubuh penderita ke posisi pemulihan (recovery position) setelah kejang berhenti guna mencegah cairan muntah masuk ke saluran napas. “Sebaliknya, masyarakat dilarang keras melakukan tindakan berbahaya seperti memasukkan sendok ke mulut, mengikat tubuh penderita, atau memberikan minum sebelum penderita sadar penuh,” ungkapnya.
Ia mengatakan pengobatan epilepsi memerlukan komitmen jangka panjang dan kedisiplinan. Terapi biasanya dimulai jika bangkitan terjadi berulang atau menunjukkan potensi risiko tinggi berdasar hasil rekam otak (EEG) dan MRI. Prinsip pengobatannya adalah menggunakan dosis rendah secara bertahap hingga pasien bebas kejang tanpa efek samping yang mengganggu.
“Meskipun sebagian besar kasus epilepsi tidak bisa sembuh total secara permanen, kondisi ini sangat bisa dikontrol melalui pengobatan rutin agar penderita dapat menjalani hidup dengan produktif dan normal,” tukasnya. ***