Makassar - Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS, bersama jajaran direksi menerima kunjungan Tim Verifikasi Dan Validasi Klasifikasi Rumah Sakit, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Sistem Rujukan dan iDRG (Indonesian Diagnosis Related Groups) bertempat di Ruang Rapat Lt. 5 Gedung Private Care Centre RSUP Dr. Wahidin Sudirohusoo, Selasa, 26 April 2026.
Tim yang melakukan verifikasi dan validasi ini terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan, DJSN, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, BPJS Kesehatan dan Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menilai kesiapan rumah sakit dalam mendukung transformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam penerapan standar layanan rawat inap dan sistem rujukan berbasis kompetensi.
Ketua Tim Verifikasi dan Validasi, dr. Nur Indah, MKM, menjelaskan bahwa terdapat 4 aspek yang dinilai dalam melakukan verifikasi dan validasi yakni implementasi KRIS pada ruang rawat inap, klasifikasi rumah sakit terkait sarana prasarana dan kompetensi SDM, sistem rujukan, serta sistem pembiayaan melalui skema iDRG.
“Kita akan menerapkan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan rumah sakit, kita juga akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) yang akan menjamin masyarakat dirawat dikamar-kamar yang terstandar dengan pemenuhan 12 indikator dan juga penerapan pembiayaan dengan model IDRG,” ujar dr. Indah.
Ia berharap rumah sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo mempersiapkan diri dengan baik sehingga nanti pada saat implementasi piloting atau uji coba reform JKN tersebut, akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat menjadi semakin baik.
Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS FISQua menyatakan komitmen RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dalam mendukung program transformasi JKN.
“Rumah sakit Wahidin memiliki komitmen yang kuat dalam rangka mewujudkan dan menyukseskan kegiatan verifikasi dan validasi pada hari ini dan kami siap mendukung serta siap menjadi salah satu lokus untuk implementasi program transformasi JKN,” ujar Annas.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil telusur lapangan, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dinilai cukup siap menghadapi implementasi sistem tersebut.
“Rumah sakit ini telah memenuhi 8 dari 12 kriteria KRIS yang ditetapkan dan dari sisi SDM, tenaga medis telah terdata secara nasional dan memiliki izin praktik aktif,” ungkap Annas.
“Untuk kompetensi layanan, alhamdulillah rumah sakit Wahidin tetap mempertahankan status paripurna pada 13 layanan dan status utama pada 5 layanan serta status madya pada 6 layanan,” tambahnya.
RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar menjadi salah satu lokus uji coba nasional implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan rujukan berbasis kompetensi. Meskipun ada beberapa catatan namun Direktur Utama dan jajaran direksi berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan atas kekurangan-kekurangan yang ditemukan sehingga sistem pelayanan kesehatan yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan dapat terwujud .***