Merauke - Selaras dengan arah Kebijakan Kementerian Kesehatan Tahun 2025-2029, yang berbunyi "Kementerian Kesehatan dalam Menjamin pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di setiap kelompok umur dan wilayah melalui penguatan transformasi kesehatan untuk mencapai peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya" dan juga sebagai bentuk komitmen Kementerian Kesehatan dalam melakukan Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia pada 6 pilar transformasi penopang sistem kesehatan Indonesia, yang salah satunya adalah Transformasi Layanan Rujukan, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Pengampuan jejaring layanan KJSU,Β Kesehatan Ibu Anak, Gastro Hepatologi, TB Respiratori, Diabetes, Penyakit Infeksi Emerging, Kesehatan Jiwa dan Mata di Wilayah Pemerintah Provinsi Papua Selatan, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Prof. Dr. Ir. Apollo Safanfo, S.T., M.T., IPM, selaku Gubernur Papua Selatan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan pada jejaring Seluruh Program Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas. Sedangkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan antara rumah sakit pengampu Koordinator, Regional, dan rumah sakit diampu. RS Sardjito dalam hal ini menjadi pengampu regional bagi RSUD Merauke dan RSUD Perpetua J. Safanpo Kabupaten Papua Selatan untuk layanan TB-Respiratori Bersama RSUP Persahabatan sebagai RS Pengampu Nasionalnya.
Dalam paparannya, Direktur Layanan Rujukan, dr. Obrin Parulian, M.Kes, menyampaikan harapan Kemenkes dalam implementasi program pengampuan, perlu adanya komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan SDM layanan prioritas baik tenaga medis maupun tenaga kesehatan, perlu adanya pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan sesuai dengan strata target dan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk akslerasi capaian dan menjaga sustainabilitas program pengampuan.
Selain itu, Program pengampuan ini bertujuan mensinergikan potensi para pihak dalam meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan dan memaksimalkan penanggulangan penyakitΒ dalam rangka meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat khususnya di wilayah provinsi Papua Selatan. ***