Jumat, 08 Mei 2026 08:59 WIB

Komitman RSOMH dalam Memenuhi Standar Keselamatan Pasien dan Ketenagakerjaan

Responsive image
Humas - RS Otak Dr.Drs.M. Hatta Bukittinggi
81

Bukittinggi – Dalam rangka memenuhi standar keselamatan pasien, pengunjung, dan tenaga kerja, RS Otak Dr Drs M Hatta Bukittinggi terus mengintensifkan program kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat kebakaran. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan melaksanakan sosialisasi dan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang menyasar seluruh lini, dimulai dari Tim Keamanan (satpam) hingga tenaga medis dan administratif.

Kegiatan yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026 ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis mengenai jenis-jenis APAR dan teknik pemadaman awal, tetapi juga praktik langsung di area depan gedung penunjang RSOMH Bukittinggi. Pemilihan petugas keamanan sebagai prioritas awal didasari oleh peran strategis mereka dalam koordinasi respon darurat setelah insiden pertama kali dilaporkan oleh petugas di ruangan. Dengan simulasi ini, RSOMH memastikan adanya rantai penanganan kebakaran yang cepat dan terkoordinasi sejak menit-menit pertama.

Yang membedakan program keselamatan RSOMH Bukittinggi adalah pendekatan “jemput bola” yang telah berjalan aktif selama dua tahun terakhir. Tim K3RS tidak hanya menunggu peserta datang ke pelatihan terpusat, tetapi mendatangi langsung setiap unit dan ruang kerja. Metode ini dirancang untuk memberikan edukasi dan praktik penggunaan APAR tanpa mengganggu jam pelayanan pasien serta tanpa memaksa karyawan meninggalkan tugasnya.

“Pendekatan ini memastikan bahwa pengetahuan keselamatan menjangkau seluruh karyawan, dari petugas kebersihan hingga perawat ruangan, tanpa kecuali. Kami ingin budaya keselamatan kerja benar-benar tertanam, bukan sekadar seremonial,” ungkap perwakilan Tim K3RS RSOMH Bukittinggi.

Ke depan, RSOMH Bukittinggi menjadwalkan kegiatan serupa secara rutin dan bertahap hingga seluruh karyawan mampu menggunakan APAR secara baik dan benar. Target utama Tim K3RS adalah terciptanya kesiapsiagaan menyeluruh di lingkungan rumah sakit, sehingga setiap individu dapat bertindak tepat, aman, dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi bencana kebakaran. Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dalam mendorong tatanan standar keselamatan kebakaran di fasilitas pelayanan kesehatan. ***