Senin, 18 Mei 2026 15:40 WIB

Perkuat Layanan Kardiovaskuler di Sulawesi Tenggara Kemenkes Gelar Proctorship INB di RSJPD Oputa Yi Koo

Responsive image
NRI - Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
291

Kendari – Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan melaksanakan kegiatan Proctorship Intervensi Non Bedah (INB) di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Oputa Yi Koo Kota Kendari pada 14-15 Mei 2026. Kegiatan ini melibatkan tim proctorship dari RSJPD Harapan Kita sebagai RS pengampu nasional dan RSUP dr. Sardjito sebagai RS pengampu regional.

Proctorship adalah program pendampingan, pengawasan, dan alih teknologi di mana seorang ahli (mentor/proctor) mengamati, mengevaluasi, dan membimbing praktisi lain (biasanya dokter atau tenaga medis) dalam melakukan suatu tindakan medis baru yang kompleks. Kegiatan ini diselenggarakan guna mendukung transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya penguatan layanan prioritas di bidang penyakit jantung dan pembuluh darah yang masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara.

Adapun tujuan dari kegiatan proctorship adalah meningkatkan kompetensi dokter dan tenaga kesehatan, melaksanakan transfer knowledge dan transfer skill, memperkuat kemampuan pelayanan intervensi non bedah di daerah, serta meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Pendampingan dilakukan secara langsung pada pelayanan dan tindakan medis sehingga diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pelayanan tindakan Intervensi Non Bedah/ Cathlab di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain melaksanakan kegiatan Proctorship, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Visitasi Rumah Sakit Pengampu Regional dan Penandatanganan PKS Multipartit. Ada 15 RSUD se-Sulawesi Tenggara yang menandatangani perjanjian kerjasama ini bersama RSJPD Harapan Kita dan RSUP dr. Sardjito. Rumah sakit tersebut adalah RSJPD Oputa Yi Koo, RSUD dr. L.M. Baharuddin M.Kes Kab. Muna, RSUD Konawe, RSUD Konawe Selatan, RS Benyamin Guluh Kolaka, RSUD H.M Djafar Harun, RSUD Kabupaten Bombana, RSUD Kabupaten KolakaΒ  Timur, RSUD Kota Kendari, RSUD Bau -Bau, RSUD Kabupaten Buton Utara, RSUD Kabupaten Buton, RSUD Kabupaten Buton Selatan, RSUD Kabupaten Muna Barat, dan RSUD Kabupaten Wakatobi.

Penandatangan PKS tersebut disaksikan oleh Plh. Sekertariat Daerah Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dr. Andi Edy Surahmat, M.Kes; dan Perwakilan Direktorat Pelayanan Klinis Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Budhi Suryadharma,SH.,MH.Kes., FISQua.

β€œKami berharap melalui kegiatan ini akan tercipta penguatan jejaring pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi, sehingga masyarakat Sulawesi Tenggara dapat memperoleh pelayanan kesehatan spesialistik yang cepat, tepat, berkualitas, dan semakin mudah dijangkau tanpa harus banyak dirujuk ke luar daerah.” ujar Perwakilan Direktorat Pelayanan Klinis Kemenkes RI.