Jakarta – Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Jabatan Direksi Rumah Sakit Kemenkes pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pelantikan direksi rumah sakit oleh Menteri Kesehatan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr Azhar Jaya, SH, SKM, MARS dan turut dihadiri oleh seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan sebagai bentuk sinergi dan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru di jajaran rumah sakit kemenkes.
Serah terima jabatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi serta menjamin kesinambungan kepemimpinan di lingkungan rumah sakit vertikal. Melalui prosesi ini, diharapkan terjadi transisi kepemimpinan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga roda organisasi dapat terus berjalan optimal tanpa kehilangan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan menyampaikan amanat agar para direksi yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Para direksi juga diharapkan mampu berinovasi dalam mengelola rumah sakit vertikal secara efektif dan efisien, sekaligus menjadi teladan dalam penerapan tata kelola yang baik di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal menekankan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi antar unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, termasuk dengan seluruh rumah sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Kolaborasi yang solid dipandang sebagai fondasi utama dalam mendukung percepatan transformasi kesehatan nasional, terutama dalam meningkatkan akses, mutu, dan keselamatan pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan serah terima jabatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul, modern, berkeadilan, serta berorientasi pada keselamatan pasien dan kepuasan masyarakat. ***