Kamis, 23 April 2026 14:41 WIB

RSUP Wahidin dan Disdukcapil Makassar Tandatangani PNS Guna Permudah Akta Kelahiran

7

Makassar - RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar tentang penerbitan dokumen kependudukan secara online melalui Aplikasi Kucata’Ki. Kerja sama ini bertujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan akta kelahiran bagi bayi baru lahir di rumah sakit tersebut. Kegiatan berlangsung pada Rabu 22 April 2026 di Ruang Rapat Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.