Bogor (21/06) - Kecanduan bermain judi adalah fenomena global yang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Adiksi perilaku ini mirip dengan kecanduan napza, tetapi kini juga mencakup aktivitas seperti penggunaan gadget, gaming, seks, pornografi, judi, dan belanja.
Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf, mengatakan bahwa kecanduan bermain judi merupakan gangguan mental.
“Fenomena ini tidak bisa diabaikan, karena kecanduan dalam bermain judi telah diakui dan diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam DSM-5, sebagai gangguan perjudian atau gambling disorder. Gangguan ini tidak hanya berdampak pada manifestasi klinis tetapi juga mengganggu fungsi sosial dan pekerjaan,” ujarnya saat melakukan media briefing di Poliklinik Eksekutif PKJN RS Marzoeki Mahdi, Jumat (21/6/2024).
Lebih lanjut, Nova menambahkan bahwa kecanduan judi bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online.
“Ketika seseorang mencoba berhenti, mereka sering merasa tidak nyaman, menunjukkan gejala-gejala kecanduan. Ini mengganggu interaksi dengan keluarga dan berdampak negatif pada ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi telah mengambil inisiatif untuk menangani masalah ini dengan membuka Klinik Adiksi Perilaku di Poliklinik Eksekutif. PKJN RS Marzoeki Mahdi dapat menangani berbagai kecanduan seperti judi, game, belanja, seks, dan pornografi.
Namun, regulasi belum mengatur agar BPJS Kesehatan bisa menjamin gangguan perjudian, sehingga layanan ini masih berbayar sendiri. Jika pasien juga menggunakan napza, mereka dapat masuk dalam skema IPWL dan menjalani rehabilitasi di PKJN RS Marzoeki Mahdi.
Kecanduan judi tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari, tetapi juga memiliki manifestasi klinis. Ketika seseorang berusaha mengurangi judi, mereka merasa gelisah dan sering gagal mengontrol atau menghentikan kebiasaan tersebut. Judi menjadi semacam pelarian saat mereka stres, memberikan semacam sensasi reward atau ketika menang. Namun, ini juga berbahaya karena sering disertai dengan kebohongan, kerusakan hubungan, masalah pekerjaan, dan ketergantungan finansial pada orang lain karena hutang yang disebabkan oleh judi.